Livin Planet SPE GRK
Livin' Planet SPE GRK

Melalui Livin’ Sukha Di Livin’ by Mandiri
Apa itu SPE GRK (Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca) di Livin’ Sukha?
Saat ini sudah dapat dilakukan pembelian SPE GRK di Livin’ Planet melalui Livin’ Sukha. SPE GRK adalah unit karbon yang merepresentasikan sejumlah pengurangan emisi yang telah dihasilkan dari suatu proyek dan telah melalui proses pengukuran, pelaporan, serta verifikasi. Sertifikat ini menunjukkan bahwa emisi gas rumah kaca telah berhasil dikurangi atau dihindari, serta telah tercatat dalam Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan dapat digunakan oleh individu maupun institusi untuk mengimbangi (offset) emisi dari aktivitas sehari-hari.
Kapan SPE GRK di Livin' Planet ada di Livin’ Sukha?
Fitur pembelian SPE GRK di Livin' Planet melalui Livin' Sukha live pada hari Rabu, 22 April 2026 bertepatan dengan Hari Bumi.
Apa bedanya SPE GRK dengan kontribusi penanaman pohon?
SPE GRK merupakan instrumen yang memiliki satuan serta dampak yang terukur. Setiap unit SPE GRK merepresentasikan sejumlah pengurangan emisi yang telah melalui proses pengukuran, pelaporan, dan verifikasi sesuai standar yang berlaku, serta tercatat dalam SRN PPI. Karena itu, SPE GRK dapat digunakan sebagai mekanisme carbon offset, yaitu untuk mengimbangi emisi karbon dari aktivitas sehari-hari maupun kegiatan usaha.
Sementara itu, kontribusi melalui penanaman pohon di Livin’ Planet memberikan dampak lingkungan penyerapan karbon yang dapat diukur, namun dampak pengurangan ini tidak melalui proses pengukuran, pelaporan, dan verifikasi, serta tidak dicatat dalam SRN PPI.
Apa yang dimaksud dengan emisi, carbon offset, dan carbon credit?
Emisi adalah pelepasan gas rumah kaca (terutama CO₂) ke atmosfer akibat aktivitas manusia, seperti penggunaan bahan bakar fosil, industri, atau transportasi. Emisi inilah yang menjadi penyebab utama perubahan iklim.
Carbon offset adalah upaya untuk “mengimbangi” emisi tersebut dengan cara mendanai atau melakukan kegiatan yang mengurangi atau menyerap emisi di tempat lain, misalnya penanaman pohon, energi terbarukan, atau proyek efisiensi energi.
Carbon credit adalah satuan yang merepresentasikan pengurangan atau penyerapan emisi sebesar 1 ton CO₂ ekuivalen. Carbon credit dapat diperjualbelikan, sehingga perusahaan atau individu bisa membeli kredit untuk meng-offset emisi yang mereka hasilkan.
Apa manfaat yang saya dapat setelah membeli SPE GRK?
Setelah melakukan pembelian, pengguna akan menerima sertifikat SPE GRK secara elektronik yang diterbitkan setelah pembayaran dikonfirmasi. Sertifikat ini dapat diakses di Livin’ Planet dan dikirimkan ke email yang didaftarkan. Sertifikat ini dapat diakses secara publik melalui nomor registrasi yang tertera pada sertifikat. Adapun data sertifikat yang dibeli dapat diakses dan dicek melalui SRN PPI dan website Jejakin.
Informasi yang dicantumkan dalam sertifikat, seperti nama yang ditampilkan, akan mengikuti data yang diinput saat transaksi dan tidak dapat diubah setelah transaksi selesai. Oleh karena itu, pengguna perlu memastikan bahwa data yang dimasukkan sudah sesuai sebelum melakukan pembayaran.
Apa yang dimaksud dengan “retirement” pada SPE GRK?
“Retirement” adalah proses di mana sertifikat karbon secara permanen dikeluarkan dari peredaran dan dinyatakan telah digunakan untuk offset emisi. Setelah suatu SPE GRK dilakukan retirement, sertifikat tersebut tidak dapat digunakan kembali, diperjualbelikan, atau dialihkan dalam bentuk apa pun.
Kapan SPE GRK dianggap sudah digunakan untuk offset emisi?
SPE GRK dianggap telah digunakan secara resmi setelah melalui proses retirement. Dengan adanya mekanisme ini, setiap klaim offset dapat dipastikan valid dan tidak terjadi penggunaan ganda atas unit karbon yang sama.
Dampak apa yang dihasilkan dari pembelian SPE GRK?
Pembelian SPE GRK berkontribusi langsung terhadap proyek-proyek yang berfokus pada adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dalam rangka pengurangan emisi, seperti energi terbarukan, konservasi lingkungan, atau proyek lainnya. Selain mengurangi emisi karbon, proyek-proyek ini juga dapat memberikan manfaat tambahan seperti pelestarian ekosistem, dan peningkatan kualitas lingkungan serta aspek sosial lainnya.
Apakah SPE GRK ini terverifikasi dan terdaftar di SRN PPI?
Ya, SPE GRK telah terverifikasi oleh pihak ketiga melalui proses Measurement, Reporting, and Verification (MRV) sesuai standar yang berlaku. Sertifikat ini juga tercatat dalam SRN PPI.
Selain itu, SPE GRK yang tersedia bersumber dan ditransaksikan melalui IDXCarbon sebagai bursa karbon resmi di Indonesia, sehingga setiap unit memiliki dasar validasi yang jelas dan dapat ditelusuri.
Siapa yang menerbitkan SPE GRK?
- SPE GRK diterbitkan oleh pemilik proyek melalui mekanisme yang diatur oleh pemerintah Indonesia dan tercatat dalam SRN PPI. Proses ini melibatkan pemilik proyek yang menghasilkan pengurangan emisi serta lembaga verifikasi independen yang memastikan validitas pengurangan emisi tersebut.
- Platform seperti Livin’ Planet dan Jejakin berperan sebagai fasilitator yang menyediakan akses bagi pengguna untuk membeli dan menggunakan SPE GRK.
Apakah SPE GRK yang saya beli bisa dipindahkan, diberikan, atau diperjualbelikan ke orang lain?
SPE GRK yang dibeli melalui platform tidak dapat dipindahkan, diberikan, atau diperjualbelikan kepada pihak lain dalam bentuk apa pun. Kepemilikan sertifikat secara otomatis melekat pada pengguna yang melakukan transaksi.
Apakah saya bisa memilih nama atau pihak yang tercantum pada sertifikat?
Pengguna dapat menentukan nama atau pihak yang akan dicantumkan sebagai penerima manfaat (beneficiary) pada saat transaksi dilakukan. Nama tersebut dapat berupa individu, institusi, maupun program tertentu.
Informasi ini bersifat final setelah transaksi selesai, sehingga penting untuk memastikan data yang diinput sudah benar.
Apakah data sertifikat saya bisa dilihat secara publik?
Ya, ketersediaan dan visibilitas data sertifikat dapat dilihat secara publik dengan merujuk pada nomor yang tercantum pada sertifikat. “Certificate ID” merupakan nomor sertifikat individual yang dapat digunakan untuk pengecekan melalui website Jejakin (https://www.jejakin.com). Sementara itu, “SRN Registry No.” merupakan nomor registrasi sertifikat yang terdaftar pada SRN PPI dan dapat digunakan untuk pengecekan melalui website SRN PPI (https://srnindonesia.kemenlh.go.id/), sesuai dengan ketersediaan sistem.
Apa peran Livin’ Planet, Jejakin, dan IDXCarbon dalam transaksi ini?
Bank Mandiri menyediakan Livin’ Planet sebagai platform pembelian SPE GRK. Jejakin berperan sebagai fasilitator yang menyediakan akses kepada pengguna untuk membeli SPE GRK, memproses transaksi, serta mengkoordinasikan proses penggunaan (retirement) sertifikat. Sementara itu, IDXCarbon berperan sebagai platform perdagangan karbon resmi di Indonesia. Validasi dan pengakuan atas penggunaan SPE GRK sepenuhnya mengacu pada sistem registri nasional dan otoritas terkait.
Dari mana sumber proyek karbon (SPE GRK) yang tersedia di Livin’ Planet saat ini?
SPE GRK yang tersedia di Livin’ Planet saat ini berasal dari proyek PLTBg Sei Mangkei 2,4 MW dari pemanfaatan biogas limbah POME. Melalui pendekatan ini, limbah yang sebelumnya berpotensi menghasilkan emisi justru diolah menjadi sumber energi yang lebih berkelanjutan.
Proyek ini berlokasi di Sumatera Utara dan memiliki dampak lingkungan yang signifikan, dengan kontribusi pengurangan emisi mencapai sekitar 265.000 tCO₂e, atau setara dengan emisi 30.000 mobil berbahan bakar bensin di jalan.
Selain itu, proyek ini juga memberikan dampak sosial yang positif melalui peningkatan keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja, yang tercermin dari penerapan sistem K3, penyediaan peralatan keselamatan, serta pencatatan dan pelaporan kecelakaan kerja secara konsisten.
Bagaimana alur pembelian SPE GRK di Livin’ Planet melalui Livin’ Sukha?



Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000