LARISIN 2026
LARISIN 2026

Program LARISIN (Laku Lelang Aset Raih Insentif)
Mandiri Agen Tahun 2026
Apakah pengertian Program LARISIN Mandiri Agen?
“LARISIN” atau Laku Lelang Aset Raih Insentif Mandiri Agen adalah program pemberian komisi atas referral Investor dari Agen Banking agunan Retail Collection & Recovery Group Bank Mandiri melalui proses lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) seluruh Indonesia maupun melalui proses penjualan sukarela.
Kapan periode Program LARISIN Mandiri Agen?
Periode Referral Program LARISIN Mandiri Agen yaitu 1 Juli – 31 Desember 2026.
Siapa saja peserta Program LARISIN Mandiri Agen?
Peserta Program LARISIN Mandiri Agen merupakan Agen Banking perseorangan maupun badan hukum yang bekerjasama dengan Bank Mandiri dan bertindak untuk dan atas nama Bank Mandiri dalam Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (LAKU PANDAI). Mandiri Agen yang terdaftar diatur melalui Perjanjian Kerjasama dengan Bank Mandiri melalui MDAB Group.
Apa saja objek aset lelang yang dapat dipasarkan?
Aset yang dapat dipasarkan adalah aset/agunan retail kelolaan RCR Group yang dapat diakses melalui website lelang (https://lelang.bankmandiri.co.id) , dengan kode awal agunan sebagai berikut: MDN, PLG, JKT1, JKT2, JKT3, BDG, SMG, SBY, BJM, MKS, DPS, JYP.
Berapa komisi yang diberikan kepada Mandiri Agen pemberi referral?
|
Nominal Hasil Penjualan Aset (berlaku tiering) |
Komisi Mandiri Agen |
|
> Rp50 juta - Rp100 juta |
Rp 1,000,000.00 |
|
> Rp100 juta - Rp200 juta |
Rp 2,000,000.00 |
|
> Rp200 juta - Rp500 juta |
Rp 4,000,000.00 |
|
> Rp500 juta - Rp1 miliar |
Rp 6,000,000.00 |
|
> Rp1 miliar - Rp5 miliar |
Rp 10,000,000.00 |
|
> Rp5 miliar - Rp10 miliar |
Rp 20,000,000.00 |
|
> Rp10 miliar |
Rp 30,000,000.00 |
Jika terdapat perubahan aturan komisi, Bank Mandiri akan memberikan informasi melalui aplikasi Agen Banking System maksimal 3 hari kerja sebelum aturan baru berlaku.
Bagaimana ketentuan dan mekanisme Program LARISIN Mandiri Agen?
- Untuk mengikuti program, Mandiri Agen mengisi data referral calon pembeli (investor) melalui link di aplikasi Agen Banking System, dengan melampirkan kelengkapan dokumen:
- Data pembeli (Nama, No. HP, No. Rekening Mandiri, dan Alamat).
- Detail aset yang diminati (Kode/Alamat Aset). Kode aset tertera pada website Mandiri lelang.
- Dokumentasi foto bersama pembeli atau screenshot chat bukti bahwa Agen telah menawarkan aset tersebut kepada calon pembeli.
- Data calon pembeli/investor sudah harus disubmit oleh Agen melalui formulir pada Agen Banking System paling lambat 1 hari kerja pukul 15.00 WIB sebelum tanggal lelang berlangsung.
- Pihak Bank Mandiri akan memvalidasi dan menghubungi calon pembeli untuk membantu proses hingga lelang/penjualan agunan selesai. Agen perlu menyampaikan pada calon pembeli bahwa pihak Bank Mandiri akan menghubungi untuk proses lebih lanjut.
- Agen akan menerima konfirmasi validitas referral melalui WhatsApp maksimal H+1 hari kerja setelah melakukan submit data.
- Jika calon pembeli yang sama direferralkan oleh lebih dari satu Agen, Bank Mandiri berhak memutuskan validitas referral berdasarkan data yang terlebih dahulu masuk ke sistem, setelah dikonfirmasi ke pembeli tersebut.
- Komisi referral hanya diberikan apabila agunan berhasil terjual melalui skema lelang atau jual sukarela kepada investor yang direferralkan oleh Agen yang melakukan submit data investor yang telah tervalidasi dan uang hasil penjualan telah efektif diterima bank.
- Komisi dibayarkan maksimal 30 hari kalender setelah pelunasan aset. Jika ada kendala administratif yang menyebabkan keterlambatan, Bank akan menginformasikan kepada Agen sebelum batas waktu berakhir. Komisi Agen diperoleh akan dilakukan pembayaran langsung ke rekening settlement Agen yang berupa Tabungan atau Giro.
- Penawaran aset lelang oleh Mandiri Agen ini tidak dipungut biaya sehingga apabila ditemukan oknum yang memungut biaya pada agen dapat segera dilaporkan pada Unit Retail Collection & Recovery Bank Mandiri.
- Bank Mandiri berhak membatalkan pemberian komisi dan menindak tegas Agen apabila ditemukan indikasi kecurangan, pemalsuan data, atau upaya manipulasi data referral.
Bagaimana alur Program LARISIN Mandiri Agen?

- Agen login ke aplikasi Mandiri Agen dan klik banner Program LARISIN.
- Agen akan diarahkan ke website Mandiri Lelang untuk melihat daftar agunan yang tersedia.
- Agen menawarkan agunan ke calon pembeli sesuai dengan minat, seperti jenis agunan (rumah/tanah/gudang/kios), harga, dan lokasi agunan.
- Apabila calon pembeli berminat, agen mengisi formulir dengan kelengkapan :
- Data pembeli (Nama, No. HP, No. Rekening Mandiri, dan Alamat).
- Detail aset yang diminati (Kode/Alamat Aset). Kode aset tertera pada website Mandiri lelang.
- Dokumentasi foto bersama pembeli atau screenshot chat bukti bahwa Agen telah menawarkan aset tersebut kepada calon pembeli.
- Data calon pembeli/investor sudah harus disubmit oleh Agen melalui formulir pada Agen Banking System paling lambat 1 hari kerja pukul 15.00 WIB sebelum tanggal lelang berlangsung.
- Pihak Bank Mandiri akan memvalidasi dan menghubungi calon pembeli untuk membantu proses hingga lelang/penjualan agunan selesai. Agen perlu menyampaikan pada calon pembeli bahwa pihak Bank Mandiri akan menghubungi untuk proses lebih lanjut.
- Pada tanggal pelaksanaan lelang, calon pembeli akan megikuti prosedur lelang seperti pembuatan akun lelang, penyetoran jaminan, bidding, dan pelunasan. Tim Mandiri Lelang akan memandu calon pembeli dalam proses ini.
- Jika agunan dapat terjual kepada pembeli yang direferralkan oleh Mandiri Agen, komisi dibayarkan maksimal 30 hari kalender setelah pelunasan aset.
Contact person yang dapat dihubungi terkait Program LARISIN Mandiri Agen?
|
No |
Nama PIC |
Wilayah |
No. Tlp |
|
1 |
Pranadita Riksa Noor |
Kantor Pusat (Jakarta) |
0811-9704-818 |
|
2 |
Arfita Cahya |
Kantor Pusat (Jakarta) |
0851-6277-7702 |
|
3 |
Tania Farkhanita |
Kantor Pusat (Jakarta) |
0822-4570-4479 |
|
4 |
Sonia Pratidina |
Sumatera Utara dan sekitarnya |
0812-6625-342 |
|
5 |
Khoiroh Amalia |
Sumatera Selatan dan sekitarnya |
0821-6710-0197 |
|
6 |
Siti Ros Aliah Indah |
Jabodetabek |
0811-8960-025 |
|
7 |
Erni Parwati |
Jabodetabek |
0812-1224-9545 |
|
8 |
Yosefa Fatricia Pane |
Jabodetabek |
0852-6263-9392 |
|
9 |
Anre Satvika |
Jawa Barat dan sekitarnya |
0895-6051-61334 |
|
10 |
Yovi Yonata Supriyanto |
Jawa Tengah dan sekitarnya |
0823-3841-9888 |
|
11 |
Zulvian Ramadhan Putra |
Jawa Timur dan sekitarnya |
0877-8466-8385 |
|
12 |
Masta Janitra |
Kalimantan dan sekitarnya |
0815-9646-464 |
|
13 |
Surya Ningsih Kasa |
Sulawesi dan sekitarnya |
0811-1403-195 |
|
14 |
Poppy Nandiasari |
Bali - Nusa Tenggara dan sekitarnya |
0813-4804-0013 |
|
15 |
Januarti Salombe |
Papua dan Sekitarnya |
0852-5593-5091 |
Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000