KPR HUT Mandiri 28
KPR HUT Mandiri 28

HUT Bank Mandiri 2026
Livin’ KPR – Punya Rumah Makin Mudah
4 Benefit Utama Livin’ KPR
- Proses Persetujuan Cepat*
- Suku Bunga Kompetitif
- Tenor Sampai 30 Tahun
- Beli Rumah di Manapun, Bisa Diajukan via Livin’ KPR
*) Nasabah yang dapat mengajukan KPR melalui aplikasi Livin’ by Mandiri adalah Nasabah sesuai kriteria yang ditentukan oleh Bank Mandiri.
Apa Itu Livin’ KPR HUT Bank Mandiri 2026?
Livin’ KPR merupakan salah satu fitur di aplikasi Livin’ by Mandiri yang menyediakan berbagai fitur terkait pembelian properti melalui KPR untuk Nasabah, mulai dari showcase properti, simulasi KPR, janji temu dengan petugas Bank, hingga pengajuan aplikasi dan pelacakan aplikasi KPR.
Apa Saja Benefit Livin’ KPR?
Livin’ KPR memberikan banyak keuntungan untuk Nasabah, yaitu:
- Suku bunga spesial dan promo khusus untuk nasabah
- Diskon harga properti dari developer
- Kerja sama dengan ratusan developer antara lain Sinarmas Land, Ciputra, Summarecon, Jaya Land, Metland, Pakuwon dan lain sebagainya
- Beli rumah di manapun, bisa diajukan via Livin’ KPR
- Pengisian aplikasi yang singkat dan mudah karena terintegrasi dengan data nasabah di aplikasi Livin’ by Mandiri
- Proses persetujuan yang cepat
- Kemudahan dalam pengajuan KPR dan pelacakan proses aplikasi Livin’ KPR melalui handphone di manapun dan kapanpun.
Apa Saja Promo dan Suku Bunga yang Saya Dapatkan di Livin’ KPR untuk HUT Bank Mandiri 2026?
Pengajuan KPR melalui aplikasi Livin’ by Mandiri mendapatkan benefit berupa pricing khusus dengan detail:

Keterangan :
- Suku bunga tersebut berlaku hingga 30 November 2026.
- Suku bunga bisa mengalami perubahan sewaktu-waktu.
Apa Saja Fitur yang Terdapat di Livin’ KPR?
Detail fitur yang terdapat dalam Livin’ KPR sebagai berikut:
- Property Showcases
Nasabah dapat memperoleh informasi yang lengkap terkait properti yang akan dibeli. Nasabah juga dapat menghubungi Petugas Bank Mandiri melalui WhatsApp jika memperlukan bantuan terkait kunjungan/survei properti sebelum dilakukan pembelian dan konsultasi terkait proses Livin’ KPR. - Wishlist Property
Nasabah dapat menyimpan listing properti yang menjadi favorit, untuk disimpan dalam “arsip” di Livin’ KPR sehingga memudahkan nasabah untuk mengaksesnya kembali di kemudian hari. - Property Explore
Memungkinkan nasabah untuk melakukan pencarian properti dengan lebih cepat dan mudah, dengan menginput keyword nama perumahan, nama developer, lokasi, dan tipe unit. Selain itu, fitur ini juga dilengkapi dengan “sorting” dan “filtering” sehingga nasabah dapat menemukan rumah idaman sesuai dengan spesifikasi yang dicari. - Property Recommendation
Nasabah akan mendapatkan rekomendasi properti sesuai dengan lokasi nasabah, dan sejarah pencarian properti sebelumnya. - Kalkulator/Simulasi KPR
Fitur ini membantu nasabah untuk dapat menghitung simulasi angsuran maupun limit pembiayaan yang bisa didapatkan berdasarkan harga properti maupun berdasarkan pendapatan yang dimiliki. - Konsultasi/Diskusi dengan Tim Mandiri
Punya pertanyaan terkait properti? Hubungi tim representative Bank Mandiri cukup dengan tap tombol . Nasabah juga dapat meminta jadwal untuk didampingi bertemu dengan pihak developer. - Pengajuan KPR
Nasabah dapat mengajukan Livin’ KPR secara online dengan cara yang mudah dan cepat, yang dibagi menjadi 2 tahap, yaitu:- Formulir Screening, berupa shortform dengan mengisi data administrasi untuk pengecekan SLIK
- Formulir Pengajuan KPR, berupa longform dengan mengisi detail data KPR yang ingin diajukan
- 8. Lacak Status Pengajuan
Nasabah dapat melakukan monitoring terhadap status pengajuan KPR-nya di di aplikasi Livin’ by Mandiri secara langsung. Fitur ini membantu proses pengajuan Livin’ KPR menjadi lebih transparan kepada nasabah maupun developer, tanpa perlu menanyakan secara manual ke petugas Bank.
Siapa saja yang dapat mengajukan melalui Livin’ by Mandiri?
Nasabah yang dapat mengajukan KPR melalui aplikasi Livin’ by Mandiri adalah Nasabah sesuai kriteria yang ditentukan oleh Bank Mandiri.
Dari Mana Saja Saya Dapat Mengakses Livin’ KPR?
Nasabah dapat mengakses Livin’ KPR di aplikasi Livin’ by Mandiri melalui:
- Widget KPR, pada section Beranda
- Widget KPR, pada section Pinjaman
Properti jenis apa saja yang dapat saya ajukan melalui Livin’ KPR?
Saat ini pengajuan KPR melalui aplikasi Livin’ by Mandiri dikhususkan untuk pengajuan pembelian properti baru di developer rekanan Bank Mandiri & properti bekas dari broker maupun perorangan.
Jenis Agunan Apa Saja Yang Dapat Saya Ajukan Melalui Livin’ KPR?
- Rumah Tinggal
- Apartemen
Berapa Limit Kredit Yang Dapat Saya Ajukan Melalui Livin’ KPR?
Maksimum limit pengajuan KPR adalah Rp15 miliar.
Berapa Tenor Kredit Dapat Saya Ajukan Melalui Livin’ KPR?
- Rumah tinggal:
- Maksimum 30 tahun untuk nasabah yang penyaluran gajinya via Bank Mandiri.
- Maksimum 25 tahun untuk nasabah lainnya.
- Apartemen
Maksimum 15 tahun.
Tenor maksimum juga dilihat dari batas maksimal usia pensiun (55 tahun), mana yang lebih pendek.
Apakah Pengajuan KPR Melalui Livin’ by Mandiri ini Dapat Diproses Dengan Cara Joint Income?
Pengajuan KPR melalui aplikasi Livin’ by Mandiri belum bisa dilakukan secara joint income.
Apa Saja Dokumen Pengajuan KPR Melalui Aplikasi Livin’ by Mandiri?
- KTP pasangan/spouse (jika sudah menikah)
- Surat Pemesanan Rumah & Dokumen Agunan (dapat dilengkapi setelah pengajuan Livin’ KPR dilakukan oleh nasabah
Dokumen lainnya yang perlu di-submit setelah persetujuan kredit antara lain:
- Copy KTP Nasabah
- Copy NPWP
- Copy KK
- Copy Surat Nikah/Cerai (bagi yang telah menikah/cerai)
- Dokumen persyaratan pencarian KPR (jika ada).
Bagaimana Penentuan Cabang Yang Memproses Pengajuan KPR?
Aplikasi KPR akan diproses di Consumer Loan Area Bank Mandiri yang ditentukan berdasarkan preferensi nasabah pada field “Cabang Pemroses” saat nasabah mengisi formulir pengajuan KPR.
Apa Itu Penawaran Limit Maksimal?
Penawaran Limit Maksimal merupakan limit yang bisa didapatkan nasabah setelah nasabah melakukan pengisian “Screening Form” pada Livin’ KPR.
- Limit tersebut dapat digunakan oleh nasabah sebagai referensi harga property yang akan dibeli.
- Limit yang tertera bukan merupakan limit final, dimana perhitungan limit berdasarkan bunga dan tenor menarik untuk nasabah.
- Pengajuan lebih dari Limit Maksimal tetap memungkinkan dengan adanya verifikasi tambahan.
- Limit final dapat berubah sesuai dengan nilai agunan yang dibeli dan perhitungan lainnya.
Bagaimana Prosedur Pengajuan KPR di Livin’ by Mandiri?
Khusus untuk nasabah terpilih bisa mengajukan melalui Livin’ by Mandiri dengan prosedur sebagai berikut:
- Nasabah menekan tombol “Ajukan KPR” di halaman Livin’ KPR. Nasabah kemudian perlu mengisi “Screening Form” dengan melengkapi data:
- Status pernikahan;
- Apabila Nasabah dengan status menikah dan tidak mempunyai perjanjian pisah harta, maka dibutuhkan dokumen e-KTP pasangan dengan mengunggah e-KTP.
- Sistem akan mengisi data NIK, nama, tempat, dan tanggal lahir, serta alamat pasangan.
- Jumlah tanggungan.
Kemudian Nasabah memilih tombol “Kirim”.
- Status pernikahan;
- Selanjutnya, Nasabah akan menerima informasi “Penawaran Limit Maksimal” di Livin’ by Mandiri.
- Jika hasil screening OK, Nasabah mengisi formulir pengajuan KPR sebagai berikut:
- Informasi Pengajuan KPR
- Informasi domisili
- Informasi pekerjaan
- Infomasi pasangan (jika menikah)
Nasabah memilih tombol “Ajukan KPR” untuk dapat melanjutkan proses pengajuan KPR.
- Selanjutnya, aplikasi KPR akan dilakukan verifikasi oleh Bank.
- Apabila Nasabah sudah mengunggah dokumen agunan, maka pengajuan KPR Nasabah akan langsung diverifikasi oleh Bank.
- Apabila Nasabah belum mengunggah dokumen agunan, maka Nasabah akan dihubungi oleh Bank untuk proses melengkapi dokumen di luar aplikasi Livin’ by Mandiri.
- Nasabah akan mendapatkan notifikasi mengenai persetujuan/penolakan KPR pada Livin’ by Mandiri.
- Jika aplikasi KPR disetujui, akan dihubungi oleh petugas Bank Mandiri untuk melengkapi data sehubungan dengan keperluan akad kredit/penandatanganan Perjanjian Kredit.
Bagaimana Saya Dapat Mengetahui Progres Status Pengajuan KPR di Livin’ by Mandiri?
Nasabah akan mendapatkan informasi bahwa pengajuan KPR berhasil dikirim dan Nasabah dapat melakukan pelacakan status pengajuan KPR melalui Inbox di Livin’ by Mandiri maupun Menu Status di laman Livin’ KPR.
Bagaimana Proses Selanjutnya Setelah Saya Mendapatkan Persetujuan KPR di Livin’ by Mandiri?
Setelah nasabah mendapatkan persetujuan pengajuan KPR yang dapat diakses informasi nya di Livin’ by Mandiri, maka nasabah akan dihubungi oleh petugas Bank dan proses KPR akan dilanjutkan secara konvensional di Consumer Loan Area.
Jam Operasional Tanya Jawab Tim Admin Livin’ KPR?
Tim Admin Livin’ KPR dapat diakses melalui aplikasi Livin’ KPR
08.00 - 20.00 WIB (Senin - Jum'at)
10.00 - 18.00 WIB (Sabtu - Minggu)
Apakah Dapat Pembatalan proses KPR di Livin’ KPR?
Kejadian tersebut dapat dibantu pembatalan oleh Area pengelola. Apabila menemukan case tersebut mohon kesediannya untuk dapat disampaikan kepada PIC MALG.
Apakah Nasabah Memperbaharui Status Pernikahan?
Perubahan status hanya dapat dilakukan di sistem cabang, untuk di Livin’ KPR nya akan tetap muncul statusnya ketika pengajuan awal.
Berapa SLA Hasil Pengecekan SLIK Nasabah?
SLA untuk proses SLIK tergantung dengan load yang berada pada sistem OJK, idealnya berlangsung sekitar 20 menit, namun kita tidak dapat memastikan hal tersebut.

















Reject Pengajuan

Info Lebih Lanjut

Livin' Call Bebas Pulsa | Mandiri Call 14000 | Kantor Cabang Bank Mandiri