Jadwal SBN
Jadwal SBN

Investasi SBN di Livin’ by Mandiri
Apa yang dimaksut dengan SBN?
SBN (Surat Berharga Negara) adalah surat berharga yang diterbitkan pemerintah untuk membiayai anggaran negara dan bisa menjadi instrumen investasi bagi pemegangnya (nasabah) karena dapat memberikan imbal hasil atau keuntungan berupa kupon yang dibayarkan setiap bulan.
Bagaimana langkah melakukan pemesanan SBN di Bank Mandiri?
SBN dapat dipesan melalui fitur investasi aplikasi Livin’ by Mandiri.
Langkah-langkah pendaftaran dan pemesanan dapat diakses melalui link bmri.id/livinsbn.
Siapa saja yang bisa membeli SBN?
Individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia yang memiliki e-KTP dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri dapat membeli SBN.
Jenis SBN apa saja yang dijual di Bank Mandiri?
- Obligasi Negara Ritel (ORI)
Obligasi Negara Ritel (ORI) bersifat konvensional, kupon fixed, tradable. - Sukuk Ritel (SR)
Sukuk Ritel (SR) bersifat syariah, kupon fixed, tradable. - Savings Bond Ritel (SBR)
Savings Bond Ritel (SBR) bersifat konvensional, kupon floating with floor, non tradable, berlaku early redemption. - Sukuk Tabungan (ST)
Sukuk Ritel (ST) bersifat syariah, kupon floating with floor, non tradable, berlaku early redemption
Apa yang membedakan SBN tradable dan non tradable?
Berdasarkan sifat aset, terdapat 2 jenis SBN yaitu tradable dan non tradable. Perbedaan ini menunjukkan aset yang dapat diperdagangkan di pasar sekunder sebelum jatuh tempo. SBN tradable meliputi ORI dan SR. Sementara SBN non tradable meliputi SBR dan ST. Meskipun SBR dan ST tidak dapat diperjualbelikan di pasar sekunder namun dua produk ini memiliki fitur early redemption yang memungkinkan nasabah untuk mencairkan maksimal 50% asetnya.
Apa itu early redemption?
Early redemption adalah fitur pelunasan SBN Ritel sebelum jatuh tempo yang dapat diajukan oleh nasabah selama Masa Pengajuan Pelunasan (early redemption) Masa pengajuan dan ketentuan pelunasan Early Redemption setiap produk akan disampaikan pada Memorandum Informasi Kementerian Keuangan. Untuk maksimum pelunasan adalah 50% dari total kepemilikan asset nasabah.
Produk SBN apa saja yang dijual di Bank Mandiri di tahun 2026?
- ORI029 dapat dipesan selama rentang waktu 26 Januari - 19 Februari 2026
- SR024 dapat dipesan selama rentang waktu 6 Maret - 15 April 2026
- ST016 dapat dipesan selama rentang waktu 8 Mei - 3 Juni 2026
- ORI030 dapat dipesan selama rentang waktu 6 - 30 Juli 2026
- SR025 dapat dipesan selama rentang waktu 21 Agustus - 16 September 2026
- SBR015 dapat dipesan selama rentang waktu 28 September - 22 Oktober 2026
- ST017 dapat dipesan selama rentang waktu 6 November - 2 Desember 2026
Kapan waktu kupon akan dibayarkan?
Pembayaran kupon SBR, ST, dan SR dibayarkan tanggal 10 setiap bulannya hingga jatuh tempo. Sementara pembayaran kupon ORI dibayarkan tanggal 15 setiap bulannya hingga jatuh tempo. Apabila tanggal 10 atau tanggal 15 jatuh pada hari libur maka pembayaran kupon akan dilakukan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi bunga.
Bagaimana mekanisme penerimaan kupon?
Kupon akan dikreditkan ke rekening investasi yang telah dipilih di Livin’ by Mandiri pada tanggal pembayaran kupon.
Bagaimana jika saya belum menerima kupon hingga pukul 23.59 WIB?
Kupon bisa gagal dibayarkan jika rekening investasi yang dipilih di Livin’ by Mandiri berstatus tutup (closed) atau rekening beku (dormant). Langkah-langkah perubahan no rekening investasi dapat diakses melalui link www.bankmandiri.co.id/rekening-transaksi-investasi.
Apakah kupon yang saya terima nominalnya tetap setiap bulannya?
Berdasarkan jenis kupon, terdapat 2 jenis kupon yaitu fixed coupon dan floating with floor coupon. Besaran fixed coupon bersifat tetap hingga jatuh tempo (ORI dan SR). Sementara floating with floor coupon dapat berubah tergantung perubahan suku bunga yang ditetapkan pemerintah (SBR dan ST). Kupon dapat naik namun tidak akan lebih rendah dari kupon yang ditetapkan diawal penawaran.
Berapa satuan pembelian dalam SBN? Apakah ada batasan minimal dan maksimal pembelian?
Harga per unit SBN adalah Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah). Minimal pembelian SBN adalah Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) dan kelipatannya, dengan batasan maksimal pembelian adalah setara Rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah) - Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah) tergantung ketentuan pada setiap tenor SBN yang tercantum dalam Memorandum Informasi.
Bagaimana risiko investasi pada SBN?
Investasi SBN memiliki risk profule konservatif karena pembayaran pokok dan bunganya dijamin oleh pemerintah dengan dasar UU SUN Nomor 24 Tahun 2002 Pasal 8 Ayat 2 dan UU Nomor 15 Tahun 2017 Pasal 22 ayat 2. Negara menjamin pembayaran Kupon dan pokok sampai dengan jatuh tempo yang dananya disediakan dalam APBN setiap tahunnya.
Bagaimana dengan bukti kepemilikan SBN?
Dalam hal bukti kepemilikan yang dapat diberikan kepada nasabah, Mobile Apps Livin’ by Mandiri menyediakan informasi dalam bentuk portofolio view dan bukti KSEI yang dapat diunduh. Nasabah dapat memantau portofolio dan mengunduh bukti kepemilikan SBN melalui Mobile Apps Livin’ by Mandiri pada menu Investasi sub menu Portofolio SBN dalam rentang waktu 15 hari kerja setelah tanggal settlement SBN berakhir.
Bagaimana perlakuan pajak terhadap kupon SBN?
Pajak terhadap kupon SBN termasuk dalam objek pajak penghasilan (PPh) atas imbalan/ kupon dan capital gain, yaitu sebesar 10%.
Pada saat SBN jatuh tempo, bagaimana mekanisme pembayaran Nilai Nominal kepada pemegang SBN tsb?
Mekanisme pembayaran Nilai Nominal kepada Pemegang SBN pada saat jatuh tempo akan dilaksanakan secara otomatis dengan mentransfer ke rekening nasabah yang terdaftar.
Apabila pemegang SBN meninggal dunia, apakah bisa diwariskan kepada ahli warisnya dan bagaimana caranya?
Kepemilikan SBN dapat diwariskan kepada ahli waris yang sah dan kepadanya tetap diberikan pembayaran Imbalan dan Nilai Nominal SBN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000