Fastrata Buana

Total Solution Bank Mandiri 
Khusus Distributor dan Retailer Fastrata Buana

Penjelasan Program  

Nikmati berbagai benefit buka Mandiri Tabungan Bisnis dan Program lainnya : 

  • Cash reward hingga Rp600 ribu Program Welcoming Pebisnis
  • Cash reward hingga Rp5 juta/bulan dengan memberikan referral 
  • Reward asuransi sebesar Rp5 juta selama 1 tahun atas kerusakan tempat usaha
  • Cashback biaya provisi Bank Garansi (BG) up to 100% 

Mekanisme Program

1. CASH REWARD HINGGA RP600 RIBU PROGRAM WELCOMING PEBISNIS

  • Program berlaku khusus untuk Distributor dan Retailer Fastrata Buana yang belum memiliki rekening Mandiri Tabungan, dan/atau yang belum memiliki Livin’ Merchant/EDC.
  • Program pemberian reward atas pembukaan rekening yang disertai dengan aktivasi channel (Livin’ by Mandiri dan Kopra) dan penambahan product holding (Livin’ Merchant dan/atau EDC).
  • Program berlangsung selama 23 Februari - 31 Desember 2026.
  • Melakukan setoran awal Mandiri Tabungan Bisnis (MTB)/Tabungan NOW/Tabungan Reguler sesuai dengan ketentuan produk mengacu pada link:
  • Melakukan penambahan product holding dengan detail sebagai berikut:

    Jenis Nasabah

    Syarat dan Ketentuan

    Jenis Reward

    Reward

    Badan

    • Pembukaan rekening MTB dengan saldo akhir bulan Rp50 juta s.d. 2 (dua) bulan setelah pembukaan rekening
    • Aktivasi/transaksi finansial Kopra 1 (satu) kali

    Basic

    Rp500 ribu

    • Registrasi Livin’ Merchant (LVM) dan/atau EDC
    • Aktivasi

    Add On

    Rp100 ribu

    Individu

    • Pembukaan rekening MTB dengan saldo minimal Rp10 juta, dan/atau
    • Melakukan aktivasi Livin’ by Mandiri dan transaksi finansial minimal 1 (satu) kali
    • Aktivasi/transaksi finansial LVM/EDC 1 (satu) kali

    Basic

    Rp100 ribu

    • Pembukaan rekening Tabungan NOW/Tabungan Reguler dengan saldo minimal Rp10 juta
    • Melakukan aktivasi dan transaksi finansial Livin’ by Mandiri minimal 1 (satu) kali
    • Aktivasi/transaksi finansial LVM/EDC 1 (satu) kali

    Basic

    Rp50 ribu

  • Reward berlaku untuk 30.000 nasabah pertama (3.000 Nasabah Badan, 27.000 Nasabah Indvidu) sejak tanggal pembukaan rekening tercepat dan memenuhi seluruh kriteria program.
  • Reward akan dikreditkan ke rekening nasabah setelah validasi eligibilitas nasabah oleh Kantor Pusat Bank Mandiri.
  • Informasi lebih lanjut : bmri.id/welcomingpebisnis2026.

 

2.    CASH REWARD HINGGA RP5 JUTA/BULAN DENGAN MEMBERIKAN REFERRAL 

  • Program pemberian reward kepada Distributor dan Retailer Fastrata Buana atas keberhasilan referral pembukaan rekening Tabungan dan aktivasi Livin’ by Mandiri. Selain itu, diberikan tambahan reward untuk setiap referral yang berhasil melakukan aktivasi Livin’ Merchant (LVM).
  • Program berlangsung selama 23 Februari - 31 Desember 2026.
  • Mekanisme program:

    No

    Ketentuan

    Penjelasan

    1

    Mekanisme Referral

    • Distributor dan Retailer Fastrata Buana mereferensikan pembukaan rekening Mandiri Tabungan Bisnis (MTB) Online/Mandiri Tabungan NOW dan aktivasi Livin’ by Mandiri menggunakan referral code khusus
    • Distributor dan Retailer Fastrata Buana melakukan pendaftaran program, Bank Mandiri akan memberikan referral code khusus

    2

    Reward Pembukaan Rekening

    Distributor dan Retailer Fastrata Buana memperoleh reward sebesar Rp15 ribu untuk setiap pembukaan rekening Tabungan yang berhasil diberikan referral

    3

    Reward Tambahan

    Distributor dan Retailer Fastrata Buana memperoleh tambahan reward sebesar Rp15 ribu apabila nasabah yang direferensikan melakukan aktivasi Livin’ Merchant (LVM) dan menjaga saldo Tabungan minimal Rp10 juta

  • Rekening Nasabah yang diperhitungkan eligible:
    • Nasabah merupakan nasabah baru (belum memiliki rekening/Tabungan di Bank Mandiri), dan/atau nasabah yang sudah memiliki rekening/Tabungan di Bank Mandiri per Desember 2025.
    • Nasabah mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Livin’ by Mandiri.
    • Nasabah membuka rekening Tabungan NOW melalui Livin’ by Mandiri dengan memasukkan kode referral dari Distributor dan Retailer Fastrata Buana.
    • Nasabah melakukan setoran awal minimal Rp100 ribu paling lambat hingga bulan berikutnya setelah pembukaan rekening.
    • Nasabah melakukan minimal 1 (satu) kali transaksi finansial Livin’ by Mandiri hingga bulan berikutnya setelah pembukaan rekening dan menjaga saldo akhir bulan minimal Rp100 ribu hingga bulan berikutnya setelah pembukaan rekening.
  • Tambahan Insentif dengan memberikan referral Aktivasi LVM:
    • Distributor dan Retailer Fastrata Buana akan mendapatkan tambahan insentif dengan mengajak nasabah yang diberikan referral untuk melakukan aktivasi LVM setelah pembukaan rekening.
    • Nasabah sebagai penerima referral melakukan aktivasi LVM maksimal bulan berikutnya setelah pembukaan rekening Tabungan.
    • Nasabah menjaga saldo Tabungan minimal Rp10 juta di bulan berikutnya setelah pembukaan rekening Tabungan.
  • Reward hingga Rp30 ribu/rekening dengan maksimal nilai reward Rp5 juta/Distributor dan Retailer Fastrata Buana/bulan (setara 330 rekening eligible per bulan).
  • Distributor dan Retailer Fastrata Buana dapat menggunakan fitur Livin’ Loyalty untuk melihat hasil akuisisi di Livin’ Loyalty.
  • Informasi lebih lanjut : bmri.id/mgmpebisnis2026.
     

3.    REWARD ASURANSI SEBESAR RP5 JUTA SELAMA 1 TAHUN ATAS KERUSAKAN TEMPAT USAHA

  • Program benefit khusus yang diberikan Bank Mandiri untuk Distributor dan Retailer Fastrata Buana pemilik Tabungan yang digunakan sebagai rekening settlement Livin’ Merchant (LVM) atas peningkatan dana Tabungan berupa cover/proteksi asuransi selama 1 tahun berbentuk santunan Rp5 juta.
  • Program berlangsung selama 23 Februari - 31 Januari 2027.
  • Mekanisme program :
    • Distributor dan Retailer Fastrata Buana pemilik Tabungan dan LVM terpilih akan menerima penawaran benefit Asuransi Kerusakan Tempat Usaha melalui WhatsApp Blast (WA blast) dari official account Bank Mandiri atau via bulk pendaftaran dengan form khusus melalui Petugas Bank Mandiri dihubungi oleh Cabang Bank Mandiri Pengelola Nasabah.
    • Distributor dan Retailer Fastrata Buana yang eligible sesuai kriteria peserta di atas, akan mendapatkan e-polis yang diterbitkan oleh Perusahaan Asuransi, melalui Cabang Pengelola masing-masing. PT BRI Insurance (BRINS) sebagai partner penyedia jasa asuransi terpilih. Detail produk Asuransi Kerusakan Tempat Usaha dapat dilihat melalui website partner PT BRI Insurance (BRINS) melalui https://micro.brins.co.id/home/product/detail/1.
    • Distributor dan Retailer Fastrata Buana pemegang e-polis akan dimonitor by system, untuk memastikan posisi balance memenuhi syarat program. Distributor dan Retailer Fastrata Buana pemegang e-polis akan otomatis mendapatkan WA Blast/Push Notifikasi di Livin’ by Mandiri berupa reminder edukasi mempertahankan/meningkatkan balance Tabungan guna mempertahankan benefit Asuransi Kerusakan Tempat Usaha.
    • Bagi Distributor dan Retailer Fastrata Buana pemegang e-polis yang mengalami risiko dan hendak melakukan klaim asuransi, Petugas Cabang Pengelola rekening akan memproses/memvalidasi terlebih dahulu dokumen risiko yang dialami Distributor dan Retailer Fastrata Buana serta melakukan pengecekan balance Tabungannya. 
    • Biaya premi asuransi yang timbul ditanggung sepenuhnya oleh Bank Mandiri.
    • Reward berupa santunan flat sebesar Rp5 juta per Distributor dan Retailer Fastrata Buana atas claim e-polis asuransi Kerusakan Tempat Usaha.
  • Kriteria Distributor dan Retailer Fastrata Buana terpilih yang akan ditawarkan Program Asuransi Kerusakan Tempat Usaha 2026, antara lain:
  • Tempat Usaha yang dapat didaftarkan untuk diasuransikan antara lain berupa: warung, kios, bangunan, lapak, gerobak, termasuk lapak yang berlokasi di pasar, toko, dan area lain-lain yang terdaftar dan memiliki izin.
  • Risiko yang dapat ditanggung oleh Program Asuransi Kerusakan Tempat Usaha 2026 antara lain:
    • Kebakaran, ledakan kompor atau tabung gas, kejatuhan pesawat terbang, kebakaran bangunan sekitar.
    • Kerusuhan, tertabrak kendaraan, gempa bumi, letusan gunung berapi dan tsunami.
    • Khusus untuk kerusakan tempat usaha (gerobak), dikategorikan rusak bila gerobak tidak dapat digunakan sebagaimana fungsi sebelumnya.
  • Klaim dapat dilakukan melalui Petugas Cabang Bank Mandiri.
  • Informasi lebih lanjut : bmri.id/asuransitempatusaha.

 

4.    CASHBACK BIAYA PROVISI BANK GARANSI (BG) UP TO 100% 

  • Program Keringanan biaya provisi bagi Distributor dan Retailer Fastrata Buana pemilik Tabungan yang melakukan penerbitan Bank Garansi (BG) IDR atau USD dengan minimal nilai Bank Garansi sebesar Rp10 juta atau setara yang menggunakan cover Tabungan, loan/fasilitas, asuransi, atau kombinasi.
  • Program berlangsung selama 23 Februari - 31 Desember 2026.
  • Syarat dan Ketentuan Program :
    • Distributor dan Retailer Fastrata Buana memiliki rekening Tabungan.
    • Minimal nilai BG sebesar ekuivalen Rp10 juta.
    • Jenis Valuta BG: IDR, USD.
    • Jenis Distributor dan Retailer Fastrata Buana: Badan, Perorangan.
    • Maksimal umur BG yang dapat diberikan cashback adalah 4 kuartal (1 Tahun).
    • Nilai maksimal cashback sesuai dengan jenis cover BG sebagai berikut:

      a. Cover BG = 100% Tabungan

      b. Cover BG = 100% Loan/Fasilitas/Asuransi

      c. Cover BG = Mixed atau selain Tabungan

      100% dari Biaya Provisi, berlaku proporsional sesuai jumlah hari/umur BG termasuk jika BG di roya sebelum jatuh tempo

      100% dari Biaya Provisi, berlaku proporsional sesuai:

      • Jumlah hari/umur BG termasuk jika BG di roya sebelum jatuh tempo; dan
      • Komitmen saldo Tabungan minimal harian selama umur BG

      100% dari Biaya Provisi, berlaku proporsional sesuai:

      • Jumlah hari/umur BG termasuk jika BG di roya sebelum jatuh tempo; dan
      • Komposisi Tabungan dalam cover BG; atau
      • Komitmen saldo Tabungan minimal harian selama umur BG
    • Cashback yang diberikan tidak melebihi biaya provisi yang dibebankan kepada peserta program pada saat penerbitan.
    • Cashback biaya provisi bagi peserta yang memenuhi ketentuan program diberikan bulan berikutnya (M+1) setelah jatuh tempo atau BG cair. Khusus untuk BG dengan umur BG >= 1 kuartal (3 bulan), maka cashback dapat dibayarkan setelah BG berjalan minimal 1 kuartal.
    • Cashback dikreditkan ke rekening Tabungan yang menjadi jaminan/setoran jaminan dan didaftarkan program atau rekening yang ditentukan oleh pemohon BG pada saat pengajuan fasilitas BG untuk menerima cashback.
    • Cashback biaya provisi up to 100% (up to 0,5% per kuartal).
  • Mekanisme Program :  
    • Distributor dan Retailer Fastrata Buana yang tertarik melakukan pendaftaran melalui Petugas Cabang Bank Mandiri.
    • Cashback biaya provisi hanya diberikan kepada nasabah yang didaftarkan program dan memenuhi syarat dan ketentuan program.
    • Pendaftaran program dilakukan melalui link pendaftaran yang telah ditetapkan.
    • Cashback biaya provisi bagi peserta yang eligible atau memenuhi syarat dan ketentuan program diberikan bulan berikutnya (M+1) setelah jatuh tempo atau BG cair dan dikreditkan ke rekening Tabungan terdaftar program. Khusus untuk BG dengan umur BG >= 1 kuartal (3 bulan), maka cashback dapat dibayarkan setelah BG berjalan minimal 1 kuartal.
  • Jenis transaksi dan tarif untuk penerbitan Bank Garansi
  • Berdasarkan Surat No. TIB.TBW/WTG.1075/2025 Tanggal 12 September 2025 Perihal Update Tarif Counter Produk Trade, Value Chain (VC) dan Bank Garansi (BG) berikut adalah biaya provisi penerbitan BG yang dikenakan sesuai dengan jenis cover:

    Jenis Cover

    Biaya Provisi

    Setor 100% (Rekening Setoran Jaminan)

    IDR: 1.000.000,- Valas : USD 70

    Setor Jaminan 100%

    (Tabungan/Giro/Deposito)

    0,35% per kuartal

    Min IDR: 1.000.000,- Valas : USD 70

    Setor Jaminan <100% (Fasilitas)

    0,5% per kuartal

    Min. IDR: 1.000.000,- Valas : USD 70

  • Informasi lebih lanjut : bmri.id/cashbackprovisibg2026
     

Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000