FAQ Dana Simpanan Berjangka (DANASAKA)
FAQ Dana Simpanan Berjangka (DANASAKA)

FAQ Dana Simpanan Berjangka (DANASAKA)
Apa itu Program Danasaka?
Danasaka adalah Dana Simpanan Berjangka dari Mandiri MCO dengan suku bunga, jangka waktu (1,3,6, & 12 bulan) dengan nominal penempatan minimal Rp10.000.000 sesuai ketentuan yang berlaku.
Siapa yang berhak mengikuti program ini?
Pegawai tetap Bank Mandiri dan pensiunan yang telah tercatat menjadi Anggota Mandiri MCO.
Bagaimana cara membuka simpanan Danasaka?
Untuk membuka simpanan Danasaka dapat mengisi formulir penempatan Danasaka pada link berikut ini:
https://bit.ly/FormulirPenempatanDanasakaMCO apabila terdapat kendala dalam pengisian formulir dapat menghubungi CS kami pada nomor 081190017873.
Apa saja pilihan jangka waktu simpanan Danasaka?
Pilihan jangka waktu yang tersedia adalah 1,3,6 dan 12 bulan.
Berapa suku bunga simpanan Danasaka?
- Tenor 1 bulan : 5,75% per tahun.
- Tenor 3 bulan : 6,75% per tahun.
- Tenor 6 bulan : 7% per tahun.
- Tenor 12 bulan : 7,25% per tahun.
*suku bunga dapat berubah sewaktu-waktu
Bagaimana pembayaran bunga Danasaka dilakukan?
Bunga dibayarkan setiap tanggal penempatan pada bulan berikutnya dengan perhitungan:
- 1 bulan dihitung 30 hari.
- 1 tahun dihitung 360 hari
Berapa besaran pajak atas bunga yang dikenakan kepada deposan?
Pajak atas bunga yang dikenakan adalah 0% jika bunga bruto yang diterima anggota Koperasi tidak melebihi Rp240.000 per bulan dan 10% apabila bunga bruto yang diterima anggota koperasi melebihi Rp240.000 per bulan.
Apakah Danasaka diperpanjang otomatis?
Danasaka akan diperpanjang secara otomatis (ARO) kecuali anggota memilih opsi Non-ARO pada formulir atau memberikan pemberitahuan untuk tidak memperpanjang maksimal 3 hari kerja sebelum jatuh tempo.
Note: Pencairan wajib mengembalikan Bilyet
Apakah pencairan sebelum jatuh tempo diperbolehkan?
Ya, namun tidak akan dibayarkan bunga berjalan dan dikenakan penalti sebesar 0,5% dari nominal pokok Danasaka.
Apakah pencairan dan pembayaran bunga diperbolehkan menggunakan rekening atas nama selain anggota?
Tidak, pencairan dan pembayaran bunga akan masuk ke rekening Bank Mandiri atas nama Anggota yang tercantum di Form Pengisian Danasaka.
Bagaimana jika tanggal jatuh tempo bertepatan dengan hari libur?
Pembayaran akan dilakukan pada hari kerja berikutnya.
Apakah Danasaka yang dimiliki oleh anggota dapat dijadikan sebagai agunan pinjaman?
Danasaka yang dimiliki oleh anggota dapat dijadikan sebagai agunan pinjaman, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Bagaimana jika bilyet Danasaka hilang, musnah, atau rusak?
- Menyertakan Surat Keterangan Kepolisian.
- Menyertakan Surat Pernyataan bermaterai.
Apa yang terjadi jika pemilik Danasaka meninggal dunia?
Nominal dan/atau bunga Danasaka dapat dibayarkan kepada ahli waris sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi?
Customer Service Mandiri MCO dapat dihubungi via WA di HP Nomor 081190017873.
Info Lebih Lanjut

Layanan Livin' Call (Layanan Bebas Pulsa)
Mandiri Call 14000