WC - Syarat dan Ketentuan Lomba Foto Pake Livin 30 Agustus - 19 September 2021 (new format)

Aktivasi Lomba #FotoPakeLivin 30 Agustus - 19 September 2021

Mekanisme

  • Peserta mengisi formulir pendaftaran dan submit karya beserta data yang dibutuhkan via Google Form
  • Berkas yang dikirimkan via Google Form adalah:
    • Scan atau hasil foto KTP/SIM
    • Scan atau hasil foto ID Pers aktif
    • Scan atau hasil foto kartu NPWP
    • Karya foto dalam bentuk softcopy berformat JPG
  • Peserta adalah WNI yang berprofesi sebagai jurnalis, baik tetap maupun lepas, yang bekerja di media cetak atau online di seluruh Indonesia.
  • TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
  • Karya foto yang dikirim sesuai tema.
  • Lokasi pengambilan foto adalah seluruh wilayah NKRI. Foto yang diambil di luar NKRI akan didiskualifikasi.
  • Karya yang dilombakan berbentuk foto tunggal (bukan foto story atau seri) dengan ukuran sisi terpanjang minimal 3000 pixel dan resolusi 300dpi dalam format JPG (soft file).
  • Panitia tidak menerima kiriman foto dalam bentuk tercetak.
  • Setiap peserta dapat mengajukan maksimal 5 (lima) karya foto.
  • Setiap peserta mencantumkan judul dan caption foto pada Google Form yang disediakan, diutamakan mengisi lengkap metadata/file info foto.
  • Teknis penamaan file foto adalah:
    Judul Foto_Lokasi Pengambilan Foto_Nama Lengkap Peserta_Nama Media_Nomor Telepon/HP
    Contoh:
    Kemudahan Mobile Banking_Pontianak, Kalimantan Barat_Pandji Soerjo_ BeritaOnline.com_0888-888-888
  • Karya foto yang disertakan dalam lomba ini diambil pada periode 1 Januari 2020 s/d 19 September 2021.
  • Karya foto yang diikutsertakan untuk lomba merupakan karya asli, milik sendiri, tidak direkayasa dan belum pernah menang dalam lomba apapun.
  • Karya foto bukan merupakan hasil manipulasi digital, penyuntingan minor diperbolehkan sebatas cropping dan penyesuaian pencahayaan brightness/contrast/level/curve untuk gelap/ terang. Editing berlebihan yang dianggap telah merubah bentuk atau warna asli foto akan didiskualifikasi.
  • Jenis kamera yang DIPERBOLEHKAN:
    • Kamera DSLR
    • Kamera mirrorless
  • Bank Mandiri berhak menggunakan foto-foto peserta sebagai bagian dari publikasi non-komersilnya, seperti penerbitan keperluan internal perusahaan (contohnya annual report; kalender; infografis; brosur program atau informasi pelayanan) dan publikasi terbatas pada media sosial Bank Mandiri dengan tetap mencantumkan nama peserta/fotografer, media dan keterangan bahwa foto tersebut didapat melalui Lomba Foto Mandiri Digital Livin’ 2021.
  • Apabila di kemudian hari diketahui terjadi pelanggran atas poin nomor 1 s/d 16 maka panitia berhak membatalkan kemenangan dan hadiah dapat ditarik kembali.
  • Segala bentuk klaim kepemilikan dari pihak lain atas suatu karya peserta sepenuhnya merupakan tanggung jawab peserta (termasuk model atau property release, apabila dalam karya foto peserta terdapat subjek manusia atau properti milik pihak lain).
  • Keputusan dewan juri adalah mutlak, tidak dapat diganggu gugat dan tidak melayani korespondensi atau surat menyurat.
  • Dengan mengirimkan karya foto untuk mengikuti lomba ini, berarti peserta dianggap memahami dan mematuhi seluruh ketentuan dan peraturan yang dibuat oleh panitia.
  • SUBMIT KARYA:

https://bmri.id/daftarfotolivin

  • DEADLINE PENGIRIMAN KARYA:

    Minggu, 19 September 2021

  • PENGUMUMAN PEMENANG:

    HUT Bank Mandiri ke-232 Oktober 2021

  • NARAHUBUNG:

    Lavanda, 0856-2415-9150

Periode Aktivasi

30 Agustus - 19 September 2021

 

Hadiah:

Juara 1 - Rp 15.000.000
Juara 2 - Rp 10.000.000
Juara 3 - Rp   7.000.000
12 Nominasi - @ Rp 1.500.000

SYARAT DAN KETENTUAN



1. SYARAT DAN KETENTUAN
  • Syarat dan ketentuan ini berlaku untuk aktivasi Lomba Foto Pake Livin yang selanjutnya disebut sebagai aktivasi.
  • Aktivasi ini diselenggarakan oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
  • Periode aktivasi berlangsung pada tanggal 30 Agustus - 19 September 2021 pukul 23.59 WIB.
  • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk berhak melakukan perubahan terhadap ketentuan aktivasi Lomba Foto Pake Livin dan perubahan tersebut akan mengikat seluruh peserta cukup dengan pemberitahuan yang dilakukan menurut cara yang berlaku di Bank.

2. PARTISIPASI
  • Aktivasi ini terbuka untuk setiap orang yang menjadi followers pada Instagram Bank Mandiri. Keikutsertaan gratis dan terbuka untuk umum.
  • Aktivasi terbuka untuk Warga Negara Indonesia yang bertempat tinggal di Indonesia, laki-laki dan perempuan, dan berusia di atas 17 Tahun yang dibuktikan dengan keberadaan kartu identitas.
  • Dengan mengikuti aktivasi, Anda menerima syarat, kondisi, dan ketentuan aktivasi ini serta aturan etika yang mengatur Internet serta penggunaannya, dan semua undang-undang dan peraturan yang berkaitan dengan kompetisi bebas. Ketidakpatuhan terhadap kondisi yang ditetapkan dalam aturan ini akan menyebabkan pembatalan dan tidak berlakunya status keikutsertaan.

3. PENGUMUMAN KOMPETISI
Keberadaan aktivasi ini diumumkan di Instagram Bank Mandiri (https://www.instagram.com/bankmandiri/)

4. PENENTUAN PEMENANG
  • Pemenang dipilih dari peserta yang mengikuti aktivasi sesuai mekanisme serta syarat dan ketentuan.
  • Penentuan pemenang aktivasi akan dilakukan oleh pihak PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. sendiri.
  • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. berhak untuk tidak menyerahkan hadiah kepada pemenang jika peserta dianggap melakukan hal-hal yang tidak wajar dalam mengikuti aktivasi. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. memiliki hak penuh untuk mendiskualifikasi siapapun jika dianggap bahwa peserta telah bertindak secara curang.
  • Keputusan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.


5. HADIAH

  • Juara 1 : Rp 15.000.000
  • Juara 2 : Rp 10.000.000
  • Juara 3 : Rp   7.000.000
  • 12 Nominasi : @ Rp 1.500.000

6. VALIDASI DATA

  • Pemenang akan diumumkan di media sosial Bank Mandiri.
  • Pemenang diharuskan mengirimkan data diri yang diperlukan sesuai yang tercantum pada pengumuman, dalam batas waktu yang ditentukan melalui message pada Instagram pemenang terkait.

7. WAKTU
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. sepenuhnya berhak jika, dalam kasus force majeure atau kejadian di luar kendali, terpaksa harus membatalkan aktivasi, memperpendek atau memperpanjang masanya, menunda, atau mengubah kondisinya dengan pemberitahuan yang dilakukan menurut cara yang berlaku di Bank.

8. PEMERIKSAAN IDENTITAS PESERTA
Peserta kompetisi memberikan kewenangan pemeriksaan setiap dan semua data identitas dan tempat tinggal. Pemeriksaan ini dilakukan secara ketat sesuai dengan ketentuan hukum mengenai hak privasi. Setiap indikasi pemalsuan, kecurangan, ketidakbenaran, kesalahan atau ketidaktepatan dalam hal identitas atau rincian alamat atau peserta belum berusia setidaknya 17 tahun akan membuat sebuah keikutsertaan dianggap batal dan tidak berlaku.

9. PERTANGGUNGJAWABAN
  • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. tidak bertanggung jawab atas:
    • Masalah dengan koneksi internet.
    • Masalah Perangkat lunak atau perangkat keras.
    • Penghancuran data yang diberikan oleh peserta atas alasan yang tidak terkait dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
    • Kesalahan manusia atau kesalahan yang dikarenakan masalah kelistrikan.
    • Segala gangguan yang dapat mempengaruhi jalannya aktivasi dengan benar, keterlambatan atau kesalahan terjadi melalui pengiriman paket yang sudah dikirimkan kepada pemenang melalui titipan kilat atau sejenisnya.
    • Kurangnya perlindungan untuk beberapa data terhadap penyalahgunaan atau hacking, dan ancaman kontaminasi oleh virus komputer yang beredar di Internet.
  • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. tidak bertanggung jawab atas akibat dari keterlambatan dalam pengiriman surat elektronik dan tidak dapat dikaitkan dengan hal tersebut. Setiap dan semua keluhan harus disampaikan langsung oleh penerima kepada perusahaan yang bertanggung jawab atas transmisi surat elektronik tersebut.
  • Setiap penipuan atau ketidakpatuhan sehubungan dengan aturan aktivasi dapat mengakibatkan diskualifikasi Peserta dari aktivasi, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. memiliki hak, bila dibutuhkan, untuk memulai proses hukum terhadap Peserta tersebut.

10. PENAFSIRAN ATURAN
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. akan menjawab semua pertanyaan sehubungan dengan aturan aktivasi sesuai dengan hukum Indonesia. Keputusan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

11. HUKUM YANG BERLAKU DAN WILAYAH HUKUM
Aturan aktivasi ini tunduk pada hukum Indonesia.

12. PENERIMAAN TERHADAP KETENTUAN
Mengikuti aktivasi merupakan penerimaan penuh dan tanpa syarat semua klausa dan ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan aktivasi .

13. PRIVASI DATA
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. akan menjaga semua data yang diberikan oleh peserta. Kebijakan privasi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. berlaku untuk semua informasi.

Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000