CB - MTR Emas

Cashback hingga Rp2 juta
Buka MTR dengan Tujuan Emas

Apa yang dimaksud dengan Cashback hingga Rp2 juta, buka MTR dengan Tujuan Emas?

Merupakan program pemberian reward berupa cashback hingga Rp2 juta bagi nasabah yang melakukan pembukaan rekening Mandiri Tabungan Rencana (MTR) dengan tujuan menabung untuk pembelian Emas. Pembukaan MTR dilakukan di Livin’ by Mandiri dengan mata uang rupiah (IDR).

Apa yang dimaksud dengan produk Mandiri Tabungan Rencana (MTR) dengan tujuan menabung untuk membeli emas?

MTR dengan tujuan menabung untuk membeli emas adalah salah satu jenis Tabungan Berjangka yang dibuka melalui Livin’ by Mandiri dengan setoran wajib bulanan, dimana setelah jatuh tempo dana dapat digunakan oleh nasabah untuk membeli emas melalui Mitra yang telah bekerja sama dengan Bank Mandiri. 
Persyaratan umum sebagai berikut:

  • Penabung berusia minimal 18 tahun dan berusia maksimal 69 tahun
  • Memiliki Mandiri Tabungan
  • Menyetujui syarat dan ketentuan pembukaan rekening MTR
  • Mengikuti langkah-langkah pembukaan rekening MTR melalui Livin’ by Mandiri dengan Pilih Tujuan Menabung "Emas"

Kapan program ini berlangsung?

1. Periode pembukaan MTR: 1 Desember 2025 s.d. 30 November 2026 

2. Periode Pemberian Cashback: 1 Desember 2026 s.d. 30 November 2027 

Siapa saja yang bisa mengikuti program ini?

Seluruh Nasabah Bank Mandiri yang memiliki rekening Mandiri Tabungan, baik yang sudah memiliki MTR aktif atau belum memiliki rekening MTR. 

Bagaimana Mekanisme Program?

Nasabah eligible mendapatkan reward program berupa cashback hingga Rp2 juta apabila memenuhi syarat dan ketentuan program sebagai berikut:

  • Nasabah pemilik rekening Mandiri Tabungan melakukan pembukaan rekening Mandiri Tabungan Rencana (MTR) melalui aplikasi Livin’ by Mandiri.
  • Mandiri Tabungan Rencana (MTR) dalam mata uang rupiah (IDR) dengan tujuan menabung untuk pembelian Emas.
  • Pencairan MTR hingga jatuh tempo (tidak dicairkan sebelum jatuh tempo)
  • Setelah MTR jatuh tempo, nasabah melakukan pembelian emas melalui Livin’ Sukha maksimal 1 bulan berikutnya setelah MTR jatuh tempo.
  • Ketentuan setoran rutin bulanan, jangka waktu, dan pembelian emas di Sukha adalah sebagai berikut:
     

    Setoran Rutin per Bulan (Rp)

    Jangka Waktu

    Syarat Pembelian Emas

    < 500.000

    Min. 1 tahun

    £ 1 gr

    500.000 - < 1.000.000

    Min. 1 tahun

    > 1 gr –  5 gr

    1.000.000 - < 2.000.000

    Min. 1 tahun

    > 5 gr – 10 gr

    > 2.000.000

    Min. 1 tahun

    > 10 gr – 50 gr

  • Nasabah hanya berhak mendapatkan reward sebanyak 1x selama periode program.
  • Kuota pemenang sebanyak 540 nasabah selama periode program
  • Penentuan nasabah eligible adalah sebagai berikut:
    • Nasabah membuka MTR dengan tujuan pembelian emas
    • Memenuhi ketentuan setoran rutin bulanan MTR, jangka waktu MTR dan syarat pembelian emas setelah MTR jatuh tempo.
    • Pemenuhan kuota pemenang berdasarkan nasabah tercepat yang melakukan pembelian emas di Livin’ Sukha di setiap bulannya. 

Reward Program 

Nasabah eligible program akan mendapatkan reward berupa cashback dengan ketentuan sebagai berikut:

Setoran Rutin per Bulan (Rp)

Cashback (Rp)

Kuota per bulan

< 500.000

250.000

15

500.000 - < 1.000.000

500.000

10

1.000.000 - < 2.000.000

1.000.000

10

> 2.000.000

2.000.000

10

Periode pemberian reward kepada nasabah yang eligible berlaku sejak 1 Desember 2026 - 30 November 2027

Bagaimana langkah-langkah pembukaan rekening MTR dengan Tujuan Membeli Emas?

Cara membuka Mandiri Tabungan Rencana di Livin’ by Mandiri dapat diakses melalui laman: bmri.id/mtrlivin atau melalui langkah - langkah sebagai berikut:

Bagaimana langkah-langkah pembelian emas saat MTR jatuh tempo?

Pembelian melalui Hartadinata Abadi Emas Livin’ Sukha

  • Bank Mandiri berhak melakukan verifikasi data nasabah penerima reward dan keputusan Bank Mandiri tidak dapat diganggu gugat.
  • Nasabah MTR dengan Tujuan Menabung untuk Membeli Emas yang telah jatuh tempo dapat melakukan pembelian emas di Mitra lain pada Livin’ Sukha.

Syarat dan Ketentuan Program

  • Pihak Bank Mandiri sewaktu-waktu berhak melakukan perubahan syarat dan ketentuan program, dengan ataupun tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada nasabah.
  • Pihak Bank Mandiri dapat menggugurkan hak pengguna apabila ditemukan tindakan yang  dianggap sebagai penyalahgunaan, kecurangan dan/atau transaksi mencurigakan lainnya.
  • Penentuan nasabah eligible mekanisme perhitungan reward merupakan  sepenuhnya kewenangan dari Bank Mandiri.

Bagaimana mengakses informasi lebih lengkap mengenai Mandiri Tabungan Rencana dengan tujuan pembelian emas?

Informasi lebih lengkap mengenai Mandiri Tabungan Rencana dengan tujuan pembelian ‘emas’ dapat melalui link: bmri.id/mtremas 

Kemana saya dapat menghubungi apabila ada pertanyaan terkait program ini?

a.    Transaksi pembayaran: Livin' Call (Layanan Bebas Pulsa) dan Mandiri Call 14000
b.    Contact Center Mitra Penyedia Emas sebagai berikut:

  • Galeri 24 by Pegadaian: 081113901244
  • Bukit Emas Antam Official: customerservice@emasantam.id
  • Hartadinata: cs@shipper.id

 

Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000