PBB di Toli Toli

Bayar Pajak di Toli-Toli
Lebih Mudah pakai fitur VA Livin’ by Mandiri

Apakah yang dimaksud Bayar Pajak di Toli-Toli lebih mudah pakai fitur VA Livin’ by Mandiri?

Merupakan proses pembayaran tagihan pajak yang dilakukan melalui pilihan kanal pembayaran di Bank Mandiri seperti: Livin’ by Mandiri, Kopra by Mandiri, Layanan Cabang Bank Mandiri, dan ATM Bank Mandiri. 

Pembayaran Pajak di Toli-Toli apa saja yang dapat dibayar melalui channel Bank Mandiri?

ePBB, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan bangunan (BPHTB), Pajak Reklame, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Air Tanah.

Berapakah kode bayar untuk Pembayaran Pajak di Toli-Toli?

Kode 50007 =     ePBB

Kode 50020 =  Pajak Daerah berupa Bea Perolehan Hak atas Tanah dan bangunan (BPHTB), Pajak Reklame, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Air Tanah.

Bagaimana cara membayar Pajak di Bank Mandiri?

  • Cara Pembayaran di Livin’ by Mandiri
    • Login aplikasi Livin’ by Mandiri
    • Pilih menu Bayar/VA
    • Masukkan Kode Bayar pada kolom Search 
    • Masukkan ID Bill Number
    • Nominal Pembayaran (jika ada) 
    • Periksa kembali detail transaksi pada lembar konfirmasi
    • Tagihan akan terbayar otomatis melalui pendebitan rekening Anda
       
  • Cara Pembayaran di Kopra by Mandiri:
    • Login ke Kopra by Mandiri Portal
    • Pilih menu Payment lalu pilih Tax and Duty Payment 
    • Pilih sub menu Pembayaran Pajak dan Layanan Publik
    • Pilih rekening sumber pembayaran 
    • Pilih jenis pajak yang akan dibayarkan 
    • Masukkan ID Billing atau No Objek Pajak atau Kode Bayar. Jika belum memiliki ID Billing khusus untuk pajak yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pajak, dapat melakukan pembuatan ID Billing terlebih dahulu. 
    • Lakukan konfirmasi transaksi dengan klik tombol “Lanjutkan” 
    • Lakukan persetujuan transaksi oleh approver atau releaser untuk transaksi tersebut.
    • Pembayaran juga dapat dilakukan secara bulk menggunakan file upload.
       
  • Cara Pembayaran di ATM:
    • Masukkan kartu debit Bank Mandiri dan PIN pada ATM 
    • Pilih menu Bayar/Beli lalu pilih Lainnya 
    • Pilih Penerimaan Negara
    • Pilih Pajak yang akan dibayarkan (Pajak/PNBP/Cukai, PBB, Pajak Daerah, dst) 
    • Masukkan Kode Billing atau No Objek Pajak atau Kode Bayar, klik Benar 
    • Pilih Ya pada halaman konfirmasi 
    • Tagihan akan terbayar otomatis melalui pendebitan rekening Anda
       
  • Cara Pembayaran di Cabang Bank Mandiri:
    • Nasabah datang ke kantor cabang terdekat dan mengisi slip pembayaran
    • Mengisi slip dengan : 
      • Jenis Pajak (Pajak/PNBP/Cukai/PBB/ dst) 
      • ID Billing atau No Objek Pajak atau Kode Bayar.
    • Jika belum memiliki ID Billing khusus untuk pajak yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pajak, dapat melakukan pembuatan ID Billing terlebih dahulu dengan menggunakan Slip pembuatan ID Billing. 
    • Memberikan form kepada teller untuk memproses pembayaran 
    • Setelah pembayaran sukses, akan memperoleh Bukti Penerimaan Negara 

Jika terdapat pertanyaan terkait Pembayaran Pajak di Bank Mandiri, nasabah dapat menghubungi?

Jika terdapat pertanyaan terkait pembayaran Pajak di Toli-Toli, nasabah dapat menghubungi Kantor Cabang Bank Mandiri atau Mandiri Call 14000. 

Bagaimana cara mendapatkan layanan Livin’ by Mandiri?

Download aplikasi Livin’ by Mandiri (icon kuning) di Google Play, App Store, Huawei App Gallery atau kunjungi bmri.id/livin

 

Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000