Ayo Nabung Mandirian

Payroll Ayo Nabung
Spesial Mandirian

Apa yang dimaksud dengan program Payroll Ayo Nabung Spesial Mandirian?

Program menabung spesial untuk Mandirian dengan sumber dana dari gaji, bonus, THR dan lainnya di rekening Payroll Mandiri serta peningkatan transaksi finansial melalui Livin’ by Mandiri.

Kapan periode program Payroll Ayo Nabung Spesial Mandirian dilaksanakan?

Pendaftaran dan komitmen mulai penempatan dana: 26 Februari s.d.  31 Maret 2026. 
Periode komitmen : 30 hari sejak mulai komitmen.

Apa saja kriteria Nasabah yang dapat mengikuti program Payroll Ayo Nabung Spesial Mandirian?

Pegawai organik dan anorganik yang masih aktif di Bank Mandiri.

Apa ketentuan sumber dana untuk program Payroll Ayo Nabung Spesial Mandirian?

Program Payroll Ayo Nabung adalah program pengendapan dana yang berasal dari gaji, bonus, THR, token, insentif dan dana existing yang sudah berada di rekening Nasabah di Bank Mandiri dengan ketentuan: 

  • Dana existing, yaitu dana yang sudah berada di rekening Nasabah.
  • Dana fresh fund, yaitu berasal dari bank lain, pindah buku dan setoran tunai adalah transaksi masuk ke rekening melalui overbooking (pindah buku) dan/atau setoran tunai.

Berapa dana yang perlu ditempatkan di rekening untuk mengikuti program ini? 

Komitmen penempatan dana adalah minimal Rp10 juta dan maksimal penempatan Rp100 juta (dengan kelipatan Rp10 juta) dan saldo (ending balance) di rekening wajib terjaga selama periode program (tanpa toleransi penurunan).    

Transaksi apa saja yang masuk kedalam transaksi finansial di Livin’ by Mandiri?

  • Top-up e-wallet
  • Pembayaran Biller

Transaksi finansial yang dihitung adalah transaksi yang dilakukan selama periode komitmen program (30 hari).

Apa yang dimaksud dengan durasi komitmen penempatan?

Durasi penempatan dana yang dilakukan oleh Nasabah dihitung dari hari pertama komitmen sampai dengan akhir periode komitmen. 
Contoh perhitungan jangka waktu pengendapan dana adalah sebagai berikut: 

Simulasi 1 bonusan – eligible
Tanggal daftar : 28 Februari 2026
Tanggal komitmen dana masuk : 1 Maret 2026
Hari pertama komitmen* : 1 Maret 2026
Hari terakhir komitmen : 30 Maret 2026
Dana dapat digunakan kembali : 31 Maret 2026
Total durasi penempatan dana : 30 Hari  
Total transaksi Livin' by Mandiri : 16x transaksi
  
Simulasi 2 bonusan – tidak eligible
Tanggal daftar : 28 Februari 2026
Tanggal komitmen dana masuk : 1 Maret 2026
Hari pertama komitmen* : 1 Maret 2026
Hari terakhir komitmen : 30 Maret 2026
Dana digunakan kembali : 20 Maret 2026
Total durasi penempatan dana : 20 Hari 
Total transaksi Livin' by Mandiri : 16x transaksi
 

Simulasi 3 THR – eligible
Tanggal daftar : 2 Maret 2026
Tanggal komitmen dana masuk : 6 Maret 2026
Hari pertama komitmen* : 6 Maret 2026
Hari terakhir komitmen : 6 April 2026
Dana dapat digunakan kembali : 8 April 2026
Total durasi penempatan dana : 30 Hari  
Total transaksi Livin' by Mandiri : 16x transaksi
 

Simulasi 4 THR – tidak eligible
Tanggal daftar : 2 Maret 2026
Tanggal komitmen dana masuk : 6 Maret 2026
Hari pertama komitmen* : 6 Maret 2026
Hari terakhir komitmen : 6 April 2026
Dana dapat digunakan kembali : 5 April 2026
Total durasi penempatan dana : 29 Hari  
Total transaksi Livin' by Mandiri : 16x transaksi
*)Hari pertama berdasarkan komitmen Mandirian pada saat pendaftaran program melalui form pendaftaran.

Kapan dana ditempatkan di rekening? 

Dana sudah harus ada di rekening payroll Mandirian pada hari pertama periode komitmen dimulai.  

Apa reward yang akan diterima oleh Mandirian yang dinyatakan eligible?

Reward komitmen penempatan dana adalah sebagai berikut : 

Tier Penempatan Dana Minimal (Rp) 

Minimal Transaksi Finansial Livin' by Mandiri

Jumlah Livin'poin 

Durasi

10.000.000​

5x​

822​

30 hari​

20.000.000​

1.643​

30.000.000​

2.465​

40.000.000​

10x​

3.286​

50.000.000​

4.108​

60.000.000​

4.930​

70.000.000​

5.751​

80.000.000​

15x​

6.573​

90.000.000​

7.394​

100.000.000​

10.684​

*) Penambahan dana minimal Rp10 juta dengan kelipatan Rp10 juta hingga maksimal Rp100 juta

Bagaimana ketentuan program Payroll Ayo Nabung Spesial Mandirian?

  • Program berlaku bagi Mandirian payroll pemilik rekening payroll aktif yang menerima gaji, bonus, THR, token, dan insentif melalui Bank Mandiri.
  • Mandirian hanya dapat mengikuti program 1x dalam periode yang sama.
  • Mandirian melakukan pendaftaran dengan memilih nominal dan periode penempatan dana dengan mengisi link pendaftaran: bmri.id/formayonabung (tidak bisa backdate).
  • Nominal penempatan minimal Rp10 juta dan maksimal penempatan Rp100 juta (dengan kelipatan Rp 10 juta).
  • Komitmen ketersediaan dana harus ada di rekening paling lambat pada hari pertama periode komitmen dimulai.
  • Komitmen dana (sebesar saldo komitmen dana) harus ada di rekening payroll peserta program paling lambat pada hari pertama periode komitmen dimulai dan wajib bertahan di rekening gaji hingga jatuh tempo periode program yang dipilih Mandirian (tanpa toleransi penurunan dana).
  • Mandirian tidak dapat melakukan perubahan/Top-up setelah dana ditempatkan.

Kapan reward akan diterima oleh Mandirian? 

Reward berupa Livin'poin akan ditambahkan ke CIF Nasabah peserta eligible yang telah terdaftar program maksimal 30 hari kerja pada bulan berikutnya setelah jangka waktu penempatan berakhir.

Apakah Mandirian dapat langsung mendaftarkan diri secara langsung untuk mengikuti program Payroll Ayo Nabung dengan mendaftarkan diri melalui link?

Mandirian dapat langsung mengisi formular pendaftaran di link : bmri.id/formayonabung

Apakah 1 Mandirian dapat mengikuti program lebih dari 1 kali?

Masing-masing Mandirian payroll hanya dapat mengikuti 1 (satu) kali program per periode komitmen. 

Apakah Mandirian peserta bisa menambahkan dana komitmen fresh fund (Top-up) di tengah-tengah komitmen penempatan dana? 

 Mandirian tidak dapat melakukan penambahan (Top-up) di tengah periode komitmen.

Apakah Mandirian peserta bisa ikut juga dalam program lock dana lainnya dari Bank Mandiri?

 Tidak.

Apakah terdapat syarat lain untuk Reward terkait perpajakan? 

Reward hanya akan diberikan ke Mandirian jika telah memenuhi aturan sudah melakukan pemadanan NIK jadi NPWP.

Bagaimana tata cara pemadanan NIK jadi NPWP? 

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Dalam Pasal 2 Ayat 1A disebutkan bahwa NPWP bagi orang pribadi menggunakan NIK sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Berikut langkah-langkah untuk memadankan data NIK dengan NPWP :

  • Buka situs www.pajak.go.id lalu klik "LOGIN" - Atau bisa juga melalui situs djponline.pajak.go.id.
  • Masukan 15 digit NPWP.
  • Masukan kata sandi dan kode keamanan yang sesuai.
  • Buka "Menu Profil" dan pilih "Data Profil".
  • Masukan 16 digit NIK sesuai KTP.
  • Cek validasi NIK dengan klik "Validasi", lalu klik "Ubah Profil".
  • Log out/keluar dari "Menu Profil" untuk menguji keberhasilan langkah validasi.
  • Log in kembali menggunakan 16 digit NIK, gunakan password yang sama, masukkan kode keamanan, dan log in.
  • Jika berhasil, maka validasi sudah selesai dilaksanakan.

 

Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000