ATR - BPN Kopra

Frequently Asked Question (FAQ)
Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui Channel Kopra Microsite e PNBP pada Layanan Informasi Pertanahan Elektronik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Apa itu Aplikasi Layanan Informasi Pertanahan Elektronik? 

Aplikasi Layanan Pertanahan Elektronik (https://intan.atrbpn.go.id & https://htel.atrbpn.go.id) adalah sistem Pelayanan Publik secara online milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia. Didalamnya terdapat layanan terkait Pengecekan Sertipikat, Informasi Nilai Tanah, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah, dan Hak Tanggungan.     

Siapa yang dapat mengakes Aplikasi Layanan Informasi Pertanahan Elektronik?

Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Jasa Keuangan yang harus memiliki user ID dan password aplikasi Layanan Informasi Pertanahan Elektronik.

Bagaimana Alur Pembayaran Layanan Informasi Pertanahan Elektronik melalui channel Kopra Microsite e PNBP?

      

 

  • Login pada website Layanan Informasi Pertanahan Elektronik.

      

 

  • Notaris/PPAT dan Jasa Keuangan memilih Layanan Informasi Pertanahan Elektronik yang dikehendaki.

 

  • Notaris/PPAT dan Jasa Keuangan mendapatkan e-mail konfirmasi dari Kementerian ATR/BPN untuk dapat melanjutkan tashap pembayaran.

 

  • Notaris/PPAT dan Jasa Keuangan memilih metode pembayaran melalui Bank Mandiri – Kopra Microsite e PNBP.

 

 

  • Website Layanan Informasi Pertanahan Elektronik memunculkan Kopra Microsite e PNBP Bank Mandiri .

 

  • Notaris/PPAT dan Jasa Keuangan melengkapi informasi nomor kartu debit dan masa berlaku kartu, serta melakukan request OTP (pastikan kartu debit sudah terdaftar dalam layanan finansial Bank Mandiri/sms banking).

 

  • Notaris/PPAT dan Jasa Keuangan akan menerima kode One Time Password (OTP) pada nomor handphone yang sudah terdaftar sebelumnya untuk layanan finansial Bank Mandiri/sms banking. Masukkan Kode OTP untuk melakukan verifikasi.

 

  • Pembayaran PNBP Layanan Pertanahan Elektronik dilakukan secara real time dan Notaris/PPAT dan Jasa Keuangan dapat langsung mendownload bukti penerimaan negara.

 

  • Pilih ‘Simpan BPN’ untuk menyimpan Bukti Penerimaan Negara (BPN) dan Pilih Kembali Ke ATR BPN untuk kembali ke laman website Layanan Informasi Pertanahan Elektronik.

     

 

 

  • Selanjutnya Notaris/PPAT dan Jasa Keuangan mendapatkan hasil pembayaran Layanan Informasi Pertanahan Elektronik.

 

Apakah ada aplikasi yang perlu diinstal nasabah untuk melakukan pembayaran PNBP Layanan Informasi Pertanahan melalui Channel Microsite? 

Tidak ada aplikasi yang perlu diinstal oleh nasabah.

Apa yang dimaksud dengan Kode Pembayaran/ Kode Billing PNBP?

Kode pembayaran atau Kode Billing Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) merupakan kode identifikasi pembayaran Layanan Informasi Pertanahan Elektronik yang didapatkan setelah pemohon mengakses website https://intan.atrbpn.go.id & https://htel.atrbpn.go.id.

Billing PNBP Layanan Informasi Pertanahan Elektronik tidak bisa di bayarkan karena keterlambatan, dan menyatakan kadaluarsa saat dilakukan pembayaran. Apakah bisa dibayarkan kembali?

Dalam aplikasi Layanan Informasi Pertanahan Elektronik masa aktif billing transaksi hanya berlaku selama 3 hari setelah melakukan permohan transaksi Layanan Informasi Pertanahan Elektronik dan sistem akan secara otomatis menghapus transaksi tersebut apabila bukti transaksi tidak di bayarkan melalui Bank Mandiri. Silahkan untuk melakukan mengulang kembali dari awal proses Layanan Informasi Pertanahan Elektronik. 

Bagaimana jika Notaris/PPAT dan Jasa Keuangan tidak bisa login ke Layanan Informasi Pertanahan Elektronik menggunakan username dan passwordnya?

Silahkan email Kementerian ATR/BPN yaitu mitra@atrbpn.go.id.

Kartu Debit apa saja yang bisa melakukan pembayaran melalui channel Microsite? 

Kartu debit rekening tabungan (kecuali tabungan bisnis) yang nomor ponsel nya telah terdaftar sebelumnya untuk layanan finansial Bank Mandiri/sms banking.

Apa yang diisi pada layar saat melakukan pembayaran PNBP Layanan Informasi Pertanahan di channel Kopra microsite e PNBP?

Nomor Kartu, expiry date kartu dan One Time Password (OTP).

Apa yang harus dilakukan nasabah ketika mendapatkan error invalid card number?

Datang ke cabang Bank Mandiri terdekat untuk melakukan aktivasi layanan sms finansial/banking dan memastikan bahwa status kartu debit tidak terblokir.

Bagaimana jika transaksi pembayaran sukses tetapi receipt tidak tercetak/tidak terbaca/hilang?

Nasabah dapat melakukan pengecekan saldo via channel Bank Mandiri, jika rekening sudah terdebet nasabah dapat menghubungi Mandiri Call 14000 atau cabang Bank Mandiri terdekat untuk membuat laporan/pengaduan untuk memastikan bahwa transaksi tersebut memang berhasil.

Apakah nasabah bisa mencetak ulang BPN?

Nasabah dapat melakukan pencetakan ulang BPN dengan menggunakan kode biller 50013 (menu MPN Advice) pada Mandiri ATM, Mandiri Livin’, Mandiri EDC Mini ATM dan Cabang Bank Mandiri. 

  • Mandiri ATM
    Masukkan PIN ATM > Pilih menu Bayar/Beli > Pilih Menu Penerimaan Negara > Pilih Cetak Bukti Penerimaan Negara > Masukkan ID Billing > konfirmasi data pembayaran > klik ya > ambil Struk BPN.
  • Mandiri Livin’
    Login > Pilih Menu Bayar > Pillih menu Penerimaan Negara > Pilih Nomor Rekening Sumber > Pilih menu Cetak Bukti Penerimaan Negara > Masukkan ID Billing > klik tombol Lanjut > Konfirmasi Nama Pembayaran > Klik tombol konfirmasi > Input MPIN > Muncul resi sebagai bukti BPN. 
  • Mandiri EDC Mini ATM
    Pilih menu penerimaan negara > Pilih menu advice pajak > Gesek mandiri debit > Ketik PIN > Muncul konfirmasi cetak bukti penerima kemudian tekan tombol hijau (OK) > Masukkan kode billing > Muncul konfirmasi tanggal pembayaran kemudian tekan tombol hijau (OK) > Muncul konfirmasi nama pembayaran kemudian tekan tombol hijau (OK) > Muncul konfirmasi nominal pembayaran kemudian tekan tombol hijau (OK) >  Muncul konfirmasi nominal pembayaran kemudian tekan tombol hijau (OK) > Muncul konfirmasi rincian pembayaran kemudian tekan tombol hijau (OK) > Muncul total pembayaran kemudian tekan tombol hijau (OK) > Simpan struk sebagai bukti BPN.
  • Cabang Bank Mandiri
    Isi Formulir Aplikasi Setoran > bawa form ke telller > Menerima BPN dari Teller.

Bagaimana proses penerimaan dan penyelesaian pengaduan transaksi PNBP Layanan Informasi Pertanahan jika ada kendala pada saat pembayaran dan berapa lama SLA nya?

Calon pengunjung tidak diperkenankan untuk digantikan oleh orang lainProses pengaduan dapat dilakukan dengan menghubungi Mandiri Call 14000, SLA sesuai dengan PTO Modul Penerimaan Negara (MPN) yang berlaku saat ini yaitu H+1 hari kerja.

Siapakah kontak dari masing – masing pihak yang terlibat ?

Kementerian ATR/BPN: email ke mitra@atrbpn.go.id 
Bank Mandiri : Mandiri Call 14000 atau website Bank Mandiri di www.bankmandiri.co.id.

Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000