Akuisisi Livin' Merchant
Akuisisi LVM

Program Akuisisi Livin’ Merchant (LVM) Pedagang Pasar
Apa yang dimaksud program akuisisi Livin’ Merchant (LVM) Pedagang Pasar?
Merupakan program pemberian insentif kepada pengelola pasar atas setiap akuisisi Livin' Merchant pada pedagang di pasar.
Apa tujuan dari program akuisisi Livin’ Merchant (LVM) Pedagang Pasar?
Program ini bertujuan untuk meningkatkan digitalisasi pedagang pasar agar dapat meningkatkan akses pembayaran, keamanan transaksi, efisiensi operasional, daya saing, dan pengalaman pelanggan pada pasar
Siapa yang dapat mengikuti program akuisisi Livin’ Merchant (LVM) Pedagang Pasar?
Pengelola pasar pada pasar yang terdaftar dalam list Livin’ Pasar Tahun 2025
Dimana pelaksanaan program akuisisi Livin’ Merchant (LVM) Pedagang Pasar?
Pelaksanaan program dilakukan pada 36 Pasar di seluruh Indonesia dengan List Pasar Sebagai berikut:
Kapan periode program akuisisi Livin’ Merchant (LVM) Pedagang Pasar berlangsung?
- Periode 1:
- Tanggal Berjalan Program : 1 Mei - 31 Agustus 2025
- Perhitungan Hadiah : Setiap Bulan
- Pemberian Hadiah : September 2025
- Periode 2:
- Tanggal Berjalan Program : 1 September - 31 Desember 2025
- Perhitungan Hadiah : Setiap Bulan
- Pemberian Hadiah : Januari 2026
Apa bentuk hadiah program akuisisi Livin’ Merchant (LVM) Pedagang Pasar?
Uang tunai sebesar Rp15 ribu untuk pengelola pasar atas setiap akuisisi livin’ merchant pada pedagang pasar dengan maksimal hadiah sesuai dengan tier pasar yang berlaku.
Apa yang dimaksud dengan tier pasar?
Tier pasar merupakan pengelompokan pasar pada pasar di Livin’ Pasar berdasarkan jumlah pedagang dengan keterangan sebagai berikut:
- Tier A = Pasar dengan jumlah pedagang > 1000 Pedagang
- Tier B = Pasar dengan jumlah pedagang 700 - 999 Pedagang
- Tier C = Pasar dengan jumlah pedagang 300 - 699 Pedagang
- Tier D = Pasar dengan jumlah pedagang 100 - 299 Pedagang
- Tier E = Pasar dengan jumlah pedagang < 100 Pedagang
Berapa maksimum hadiah program akuisisi Livin’ Merchant (LVM) Pedagang Pasar di pasar?
Maksimum hadiah pada pasar dibagi sesuai dengan tier pasar dengan maksimal hadiah sebagai berikut:
Pasar Tier A |
||
No |
Nama Pasar |
Maksimal Hadiah Seluruh Periode (Rp) |
1 |
Pasar Baru |
16.500.000 |
2 |
Pasar Senen |
32.400.000 |
3 |
Pasar Klewer Timur |
33.000.000 |
4 |
Pasar Tanah Abang |
148.200.000 |
Pasar Tier B |
||
No |
Nama Pasar |
Maksimal Hadiah Seluruh Periode (Rp) |
1 |
Pasar Butung |
10.500.000 |
2 |
Pasar Renteng |
10.500.000 |
3 |
Pasar Rogojampi |
10.800.000 |
4 |
Pasar Kolpajung |
11.000.000 |
5 |
Pasar Petisah |
11.400.000 |
6 |
Pasar Natar |
11.700.000 |
Pasar Tier C |
||
No |
Nama Pasar |
Maksimal Hadiah Seluruh Periode (Rp) |
1 |
Pasar Tempe Sengkang |
4.500.000 |
2 |
Pasar Akik |
5.100.000 |
3 |
Pasar Pasir Gintung |
5.400.000 |
4 |
Pasar Sentral Sungguminasa |
5.400.000 |
5 |
Pasar Wamanggu Merauke |
5.400.000 |
6 |
Pasar Negara |
6.000.000 |
7 |
Pasar Besar Banyumas |
6.600.000 |
8 |
Pasar Wosi Manokwari |
7.800.000 |
9 |
Pasar Blok M Square |
8.700.000 |
10 |
Pasar Oyehe Nabire |
9.000.000 |
11 |
Pasar Prawirotaman |
9.300.000 |
12 |
Pasar Tebet Barat |
9.900.000 |
13 |
Pasar Umum Semarapura |
10.200.000 |
Pasar Tier D |
||
No |
Nama Pasar |
Maksimal Hadiah Seluruh Periode (Rp) |
1 |
Pasar Parahyangan |
1.800.000 |
2 |
Pasar Kemuning Banjarbaru |
1.800.000 |
3 |
Pasar Sinpasa Bandung |
2.100.000 |
4 |
Pasar Baru I & II |
2.400.000 |
5 |
Pasar Modern Citraland |
2.400.000 |
6 |
Pasar Baru |
2.400.000 |
7 |
Pasar Cihapit |
2.400.000 |
8 |
Pasar Segiri |
3.000.000 |
9 |
Pasar Ateh Bukittinggi |
3.000.000 |
10 |
Pasar Kopro/Tomang Barat |
3.000.000 |
11 |
Pasar Mayestik |
4.200.000 |
Pasar Tier E |
||
No |
Nama Pasar |
Maksimal Hadiah Seluruh Periode (Rp) |
1 |
Pasar Sinpasa Serpong |
750.000 |
2 |
Pasar Kepandean |
1.500.000 |
Bagaimana mekanisme pemberian hadiah kepada Pengelola Pasar?
Mekanisme pemberian Hadiah dilakukan dengan hal sebagai berikut:
- Bank Mandiri melalui Kantor Regional akan memberikan pemberitahuan kepada pengelola pasar yang ditunjuk sebagai penerima hadiah.
- Pemberitahuan dilakukan secara langsung atau melalui surat resmi dan/atau media elektronik (email, WhatsApp, atau media komunikasi lain yang disetujui kedua belah pihak).
- Pemberitahuan tersebut akan mencantumkan informasi mengenai nominal hadiah, syarat dan ketentuan, serta langkah-langkah yang harus diikuti oleh pengelola pasar.
- Setelah menerima pemberitahuan dari Bank Mandiri, pengelola pasar wajib memberikan informasi nomor rekening aktif Bank Mandiri atas nama instansi atau individu yang ditunjuk secara resmi oleh pengelola pasar.
- Nomor rekening wajib disampaikan dalam bentuk tertulis dan dikirim melalui media yang ditentukan oleh Bank Mandiri (email resmi atau formulir elektronik).
- Setelah verifikasi data dan nomor rekening selesai dilakukan, hadiah akan disalurkan oleh Bank Mandiri ke rekening yang telah didaftarkan.
- Bukti transfer atau dokumentasi penyaluran akan disampaikan sebagai bagian dari proses administrasi.
- Keputusan Bank Mandiri terkait penerima hadiah bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
- Bank Mandiri berhak membatalkan pemberian hadiah apabila ditemukan pelanggaran terhadap mekanisme ini atau ketidaksesuaian data.
- Pengelola pasar wajib menjaga kerahasiaan informasi terkait hadiah, kecuali disetujui oleh Bank Mandiri untuk keperluan publikasi.
Bagaimana mekanisme program akuisisi Livin’ Merchant (LVM) Pedagang Pasar?
- Berlaku untuk nasabah baru yang melakukan pendaftaran Livin’ Merchant sesuai ketentuan program selama periode program.
- Pedagang Pasar melakukan download aplikasi “Livin’ Merchant by Mandiri” melalui App Store atau Playstore.
- Pedagang Pasar membuka aplikasi Livin’ Merchant By Mandiri dan melakukan registrasi Livin’ Merchant sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku pada saat registrasi.
- Setiap Registrasi Livin’ Merchant yang dilakukan di pasar akan dihitung sebagai akuisisi Livin’ Merchant di pasar tersebut dan pengelola pasar akan mendapatkan hadiah sebesar Rp.15.000,- (lima belas ribu) per setiap akusisi dengan maksimum hadiah sesuai dengan tier masing masing pasar.
- Bank Mandiri akan melakukan validasi dan perhitungan hadiah Program Akuisisi Livin’ Merchant (LVM) Pedagang Pasar
- Validasi dan perhitungan hadiah akan dihitung setiap bulan dan pemberian hadiah akan diberikan pada setiap akhir periode program (2x periode program).
- Bank Mandiri akan memberikan hadiah kepada pengelola pasar melalui mekanisme transfer ke rekening pengelola pasar.
Syarat dan Ketentuan Lainnya
- Livin’ Merchant yang didaftarkan harus beralamat pada pasar yang terdaftar pada pasar Livin’ Pasar. Apabila Livin’ Merchant didaftarkan pada alamat diluar pasar Livin’ Pasar maka tidak termasuk kedalam perhitungan Akuisisi Livin’ Merchant
- Pengelola pasar diwajibkan memiliki rekening Bank Mandiri sebagai media pemberian hadiah yang akan dilakukan
- Bank Mandiri menurut pertimbangannya sendiri, berhak untuk mendiskualifikasi peserta yang tidak memenuhi dan/atau dicurigai melakukan kecurangan terhadap ketentuan ini
- Pihak Bank Mandiri sewaktu-waktu berhak melakukan perubahan syarat, ketentuan dan hadiah program
- Keputusan, ketentuan, maupun perubahan ketentuan yang dibuat oleh Bank Mandiri tidak dapat diganggu gugat
- Program ini serta hadiah yang diperoleh tidak dipungut biaya apapun
- Seluruh hadiah tidak dapat dipindahtangankan
Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000