news-detail
Mandiri News Detail Portlet
RUU Omnibus Law Perpajakan untuk Meningkatkan Investasi

ECONOMIC REVIEW
DAILY ECONOMIC AND MARKET REVIEW
Office of Chief Economist, PT Bank Mandiri
November, 26, 2019 | Daily Economic Review: RUU Omnibus Law Perpajakan untuk Meningkatkan Investasi
RUU Omnibus sebagai upaya simplifikasi peraturan dan prosedur.
Omnibus law merupakan metode atau konsep pembuatan peraturan yang menggabungkan beberapa aturan yang substansi pengaturannya berbeda, menjadi suatu peraturan besar yang berfungsi sebagai payung hukum.
RUU Omnibus diharapkan menyederhanakan peraturan yang kontradiktif dan tumpang tindih.
Penerbitan omnibus law diharapkan dapat menjadi solusi efektif mengurangi peraturan yang saling berbenturan, baik secara vertikal maupun horizontal.
RUU Omnibus akan mengatur sejumlah hal penting di bidang perpajakan.
RUU nantinya akan mengumpulkan seluruh fasilitas perpajakan di dalam satu bagian, termasuk pengurangan dan pembebasan pajak penghasilan (PPh), tax holiday, super deduction untuk vokasi dan research and development dan bagi perusahaan yang melakukan penanaman modal untuk kegiatan padat karya.
RUU Omnibus juga ditujukan untuk mendorong investasi.
Wajib pajak yang penghasilannya berasal dari luar negeri, baik dalam bentuk dividen maupun penghasilan setelah pajak dari usahanya, tidak dikenakan pajak di Indonesia apabila diinvestasikan di Indonesia.
Untuk informasi yang lebih lengkap, Report tersebut dapat Bapak/Ibu unduh pada website kami melalui link berikut ini:
Unduh Dokumen Media