Mandiri News Detail Portlet

Peraturan Mobil Listrik Diharapkan Meningkatkan Penjualan Mobil

Peraturan Mobil Listrik Diharapkan Meningkatkan Penjualan Mobil

ECONOMIC REVIEW

DAILY ECONOMIC AND MARKET REVIEW

Office of Chief Economist, PT Bank Mandiri

November, 14, 2019 | Daily Economic Review: Peraturan Mobil Listrik Diharapkan Meningkatkan Penjualan Mobil

Produk Domestik Bruto (PDB) industri alat angkutan pada 3Q19 terkontraksi sebesar 1,23% (yoy), menurun dari 5,37% (yoy) pada 3Q18.

Hal ini sejalan dengan penurunan penjualan mobil. Pertumbuhan penjualan mobil turun sebesar 12,0% (yoy) pada 9M19, lebih rendah daripada tingkat pertumbuhan 9M18 yang sebesar 6,6% (yoy).

Pertumbuhan penjualan mobil penumpang turun dari 3,0% (yoy) pada 9M18 menjadi -11,2% (yoy) pada 9M19 (yoy).

Pertumbuhan penjualan mobil penumpang meliputi sedan dan MPV masih melambat masing-masing sebesar 13,3% (yoy) dan 12,7% (yoy). Namun pertumbuhan penjualan mobil penumpang jenis 4x4 tumbuh sebesar 36,1% (yoy) pada 9M19. Pertumbuhan penjualan mobil LCGC menunjukkan kenaikan sebesar 2,0% (yoy) pada 9M19. Selain itu, pertumbuhan penjualan mobil komersial turun dari 19.8% (yoy) pada 9M18 menjadi -14,7% (yoy) pada 9M19. Pertumbuhan penjualan kendaraan komersial meliputi bus, truk dan kabin ganda masih melambat masing-masing sebesar 15.3% (yoy), 1,8% (yoy) dan 15,1% (yoy).

Pada 15 Oktober 2019, Presiden Joko Widodo telah menandatangani PP Nomor 73 Tahun 2019 tentang aturan barang kena pajak, dasar pengenaan pajak, harga jual, serta PPnBM bagi konsumsi bahan bakar (km/liter) dan kendaraan rendah emisi (gram/km).

Peraturan ini akan berlaku pada 16 Oktober 2021. Mobil dengan mesin dibawah 3000 cc akan terkena PPnBM sebesar 15-40% tergantung konsumsi bahan bakar dan emisinya, sedangkan mobil dengan mesin 3000-4000 cc akan terkena PPnBM sebesar 40-70% sesuai dengan emisi CO2. Mobil Low Cost Green Car (LCGC) dikenakan tarif sebesar 15% dengan dasar pengenaan pajak sebesar 20% dari harga jual. Artinya, mobil LCGC akan dikenakan PPnBM sebesar 3% karena PPnBM dikenakan dari dasar pengenaan pajak, bukan dari harga jual langsung..

Harga jual mobil yang memiliki mesin hybrid akan turun.

Aturan ini disambut baik oleh dealer mobil yang menjual beberapa produk mobil mewah dengan mesin hybrid seperti Auto2000, BMW, Mecedes Benz, karena kebijakan pemerintah ini akan membantu menekan harga mobil mewah yang memiliki mesin hybrid menjadi lebih terjangkau sehingga penjualannya akan meningkat pada dua tahun mendatang. (AA)

Untuk informasi yang lebih lengkap, Report tersebut dapat Bapak/Ibu unduh pada website kami melalui link berikut ini:

Unduh Dokumen Media