Mandiri News Detail Portlet

Stainless Steel Indonesia Terkena Bea Masuk Anti Dumping di Tiongkok

Stainless Steel Indonesia Terkena Bea Masuk Anti Dumping di Tiongkok

ECONOMIC REVIEW

DAILY ECONOMIC AND MARKET REVIEW

Office of Chief Economist, PT Bank Mandiri

 

Juli, 24, 2019 | Daily Economic ReviewStainless Steel Indonesia Terkena Bea Masuk Anti Dumping di Tiongkok

 

Tiongkok akan mengenakan bea masuk anti dumping (BMAD) terhadap produk baja tahan karat (stainless steel) Indonesia.

Penyelidikan Pemerintah Tiongkok atas laporan dari Shanxi Taigang Stainless Steel, salah satu perusahaan negara yang memproduksi stainless steel, menunjukkan telah terjadi praktik dumping terhadap billet stainless steel dan pelat stainless steel canai panas (Hot Rolled Coil/HRC) yang menyebabkan kerusakan substantif terhadap industri stainless steel di Tiongkok.

 

Billet stainless steel dan HRC belum banyak diserap oleh pasar dalam negeri.

Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) menyatakan bahwa kedua produk tersebut kemungkinan diproduksi oleh perusahaan asal Tiongkok yang beroperasi di Morowali, Sulawesi Tengah.

 

Penyebabnya adalah praktek manipulasi dokumen ekspor impor antara perusahaan induk di Tiongkok dengan anak usahanya di Indonesia.

Lebih jauh lagi, Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) menilai terjadi transaksi ekspor-impor stainless steel yang tidak wajar antara perusahaan di Tiongkok dengan anak usahanya di Indonesia dengan memanipulasi dokumen ekspor antar perusahaan tersebut.

 

Pengenaan BMAD terhadap kedua produk baja tersebut dapat membuat defisit neraca perdagangan Indonesia-Tiongkok semakin besar.

Indonesia tercatat telah mengimpor 1,9 juta ton stainless steel asal Tiongkok selama 2018, atau meningkat 53,7% (yoy). (abs)

 

Untuk informasi yang lebih lengkap, Report tersebut dapat Bapak/Ibu unduh pada website kami melalui link berikut ini:

Unduh Dokumen Media