Mandiri News Detail Portlet

Kebijakan di Bidang Migas Untuk Menekan Defisit Transaksi Berjalan

Kebijakan di Bidang Migas Untuk Menekan Defisit Transaksi Berjalan

ECONOMIC REVIEW

DAILY ECONOMIC AND MARKET REVIEW

Office of Chief Economist, PT Bank Mandiri

 

Mei, 27, 2019 | Daily Economic ReviewKebijakan di Bidang Migas Untuk Menekan Defisit Transaksi Berjalan

 

Tren defisit transaksi berjalan Indonesia semakin melebar sejak 2018.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa realisasi defisit transaksi berjalan cenderung meningkat sejak 2018.

 

Pertama, memperbaiki defisit neraca perdagangan dengan mengurangi impor minyak mentah.

Kebijakan yang pertama adalah minyak mentah hasil eksplorasi Kontraktor Kontak Kerja Sama (KKKS) di dalam negeri yang selama ini ditujukan untuk diekspor akan sebagian diolah di kilang Pertamina di dalam negeri.

 

Kedua, pengubahan pencatatan hasil investasi luar negeri Pertamina.

Pertamina tercatat telah berinvestasi di 12 sumur minyak luar negeri dan telah berhasil memperoleh pendapatan sebesar USD 1,2 miliar.

 

Kedua kebijakan dapat berdampak secara langsung dalam jangka pendek.

Pengimplementasian kedua kebijakan tersebut akan dapat mengurangi defisit transaksi berjalan secara langsung dari sisi neraca perdagangan dan neraca pendapatan primer. (abs)

 

Untuk informasi yang lebih lengkap, Report tersebut dapat Bapak/Ibu unduh pada website kami melalui link berikut ini:

Unduh Dokumen Media