Mandiri News Detail Portlet

BI Memperluas Swap Lindung Nilai dengan Membuka Transaksi Swap Renminbi

BI Memperluas Swap Lindung Nilai dengan Membuka Transaksi Swap Renminbi

ECONOMIC REVIEW

Office of Chief Economist, PT Bank Mandiri

December, 06, 2017 | Daily Economic Review: BI Memperluas Swap Lindung Nilai dengan Membuka Transaksi Swap Renminbi

Bank Indonesia (BI) akan membuka Transaksi Swap Lindung Nilai kepada Bank Sentral dalam mata uang Offshore Chinese Renminbi (CNH).

Hal ini akan diberlakukan mulai 6 Desember 2017. Sebelum CNH, BI telah membuka Transaksi Swap Lindung Nilai kepada Bank Sentral dalam mata uang Yen (JPY) pada tanggal 12 Juli 2017 dan Euro (EUR) pada tanggal 25 Oktober 2017.

Transaksi Swap Lindung Nilai kepada BI dalam mata uang non-dolar AS setiap Rabu.

Bank dapat mengajukan Transaksi Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia untuk mata uang CNH dalam window time tersebut dengan pengajuan nominal minimum sebesar CNH 10 juta dengan kelipatan penawaran sebesar CNH 1 juta. Tenor yang tersedia adalah untuk 3 (tiga) dan 6 (enam) bulan.

Kerjasama bilateral diperlukan untuk meningkatkan penyelesaian transaksi perdagangan bilateral dengan mengunakan mata uang lokal atau Local Currency Settlement (LCS).

Selain transaksi swap, bentuk kerjasama bilateral nilai tukar dapat ditempuh melalui pengembangan skema LCS yang difasilitasi oleh otoritas/bank sentral seperti Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) dan skema LCS berbasis Appointed Cross Currency Dealers (ACCD) yang melibatkan peran otoritas dan sektor swasta.

Upaya pengelolaan nilai tukar harus dilakukan secara terukur dan hati-hati untuk menjaga stabilitas nilai tukar sesuai dengan fundamentalnya.

Kami merespon positif usaha BI dalam memperkuat penambahan jenis valuta asing yang digunakan dalam Transaksi Swap Lindung Nilai kepada Bank Sentral agar mendorong semakin beragamnya sumber pembiayaan untuk kegiatan ekonomi nasional. (rep)

Unduh Dokumen Media