Mandiri News Detail Portlet

Tingginya NPL Masih menjadi Faktor Penghambat Pertumbuhan Kredit

Tingginya NPL Masih menjadi Faktor Penghambat Pertumbuhan Kredit

ECONOMIC REVIEW

Office of Chief Economist, PT Bank Mandiri

November, 27, 2017 | Daily Economic Review: Tingginya NPL masih menjadi faktor penghambat pertumbuhan kredit

NPL perbankan masih cukup tinggi dan kredit dalam perhatian khusus masih meningkat.

Kualitas kredit perbankan saat ini masih tergolong kurang baik, terlihat dari NPL yang masih cukup tinggi di level 2,9%. NPL pada bulan September tersebut sebetulnya sedikit menurun dibandingkan dengan NPL bulan sebelumnya yang sebesar 3,05%, namun masih tergolong cukup tinggi secara historis.

NPL sektor pertambangan tercatat terus mengalami tren peningkatan.

Kami melihat bahwa permasalahan di sektor tersebut lebih banyak dialami oleh perusahaan-perusahaan yang berskala lebih kecil, terutama produsen-produsen batubara yang kesulitan menghadapi permasalahan sosial dan lingkungan hidup. Sedangkan berdasarkan daerah, Pulau Kalimantan menunjukkan kenaikan NPL terbesar sejak pertengahan tahun 2014. Hal tersebut juga tidak terlepas dari permasalahan di sektor pertambangan yang menjadi sektor unggulan di daerah tersebut.

Potensi timbulnya kredit bermasalah masih tergolong tinggi.

Kami melihat bahwa kredit yang direstrukturisasi dan kredit berisiko masih cukup tinggi yang dapat menimbulkan kredit bermasalah di kemudian hari. Berdasarkan data Mandiri Sekuritas, 12 bank besar tercatat menaikkan restrukturisasi kredit dari 3,4% pada bulan September 2015 menjadi 6% dari total kredit pada bulan September 2017.

Rencana pelonggaran macroprudential tidak akan berdampak banyak kepada permintaan kredit.

Indonesia berencana mengeluarkan peraturan macroprudential untuk mendorong pertumbuhan kredit. Peraturan macroprudential yang pertama adalah financing to funding ratio (FFR) yang akan menggantikan aturan sekarang yaitu loan to financing ratio (LFR). FFR akan turut memasukkan pembelian obligasi korporasi oleh bank sebagai dasar perhitungan pemberian pinjaman. Selain itu, BI juga mewacanakan penerapan LTV (loan to value) spasial untuk kredit pemilikan rumah (KPR), dimana akan menerapkan pelonggaran atau LTV yang lebih tinggi kepada daerah dengan kondisi perekonomian tertentu, tingkat permintaan properti, dan kualitas kredit perumahan di masing-masing daerah/provinsi. Kami memperkirakan pelonggaran makroprudensial tersebut masih sulit menolong pertumbuhan kredit ditengah kondisi NPL tinggi. Kami memprediksi bahwa karena perbankan masih dihadapkan oleh NPL yang tinggi kredit tahun ini, kredit hanya akan tumbuh 8,2% (yoy). (raw)

Unduh Dokumen Media