Mandiri News Detail Portlet

Percepatan Larangan Ekspor Bijih Nikel dan Perkiraan Dampak Terhadap Industri Nikel

Percepatan Larangan Ekspor Bijih Nikel dan Perkiraan Dampak Terhadap Industri Nikel

ECONOMIC REVIEW

DAILY ECONOMIC AND MARKET REVIEW

Office of Chief Economist, PT Bank Mandiri

 

 

Agustus, 26, 2019 | Daily Economic ReviewPercepatan Larangan Ekspor Bijih Nikel dan Perkiraan Dampak Terhadap Industri Nikel

 

Pemerintah berencana untuk mempercepat pemberlakuan larangan ekspor bijih nikel menjadi Oktober 2019 dari sebelumnya Januari 2022.

Alasan utama pemerintah adalah untuk mempercepat peningkatkan nilai tambah hasil tambang nikel dan menarik investasi pemurnian nikel ke dalam negeri.

 

Pada periode Jan-Mei 2019, kinerja ekspor produk Nickel Pig Iron (NPI) cenderung memburuk karena bersubtitusi dengan peningkatan ekspor di bijih nikel.

Menurut data BPS, volume ekspor NPI mengalami penurunan sebesar 7,3% pada periode Jan – Mei 2019 dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Di sisi lain, ekspor bijih nikel meningkat sebesar 36,9% pada periode yang sama.

 

Jika percepatan pelarangan ekspor benar terjadi, hal tersebut dapat berdampak buruk bagi pengusaha penambang bijih nikel dan pengusaha yang mengandalkan pendapatan ekspor bijih nikel untuk membangun smelter.

Dampak buruk akan dirasakan oleh penambang nikel domestik karena harus menjual ke smelter domestik yang harga belinya lebih rendah. Smelter yang masih dalam tahap konstruksi dan membutuhkan revenue dari ekspor bijih nikel untuk melanjutkan pembangunan juga akan terdampak dari adanya larangan ekspor ini. (ah)

 

Untuk informasi yang lebih lengkap, Report tersebut dapat Bapak/Ibu unduh pada website kami melalui link berikut ini:

Unduh Dokumen Media