Press Release Detail Portlet

Ditjen Pajak Menargetkan Pelaporan SPT 2018 Meningkat

Tuesday, 12 February 2019

DAILY ECONOMIC AND MARKET REVIEW

Office of Chief Economist, PT Bank Mandiri

 

 

Februari, 12, 2019 | Daily Economic Review: Ditjen Pajak Menargetkan Pelaporan SPT 2018 Meningkat

 

 

Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahun pajak 2018 ditargetkan meningkat.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tahun lalu wajib pajak (WP) yang melaporkan SPT hanya sekitar 60% dari yang wajib menyampaikan SPT.Tahun ini, jumlahnya ditargetkan menjadi 80%.

 

Peraturan Dirjen Pajak mengenai SPT e-Filing diharapkan mendorong kenaikan pelaporan pajak.

Ketentuan kewajiban peyampaian SPT melalui e-Filing yang diatur dalam Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-02/PJ/2019 bertujuan memberikan kemudahan pelaporan danmeringankan beban administrasi WP sehingga membantu meningkatkan kemudahan berusaha.

 

Pelaporan dengan cara e-Filing wajib untuk beberapa jenis WP.

Ini berlaku untuk WP Badan yang terdaftar di KPP Madya, KPP di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Khusus, dan Kanwil DJP WP Besar. Selain itu, juga berlaku bagiWP yang melakukan pemotongan PPh terhadap lebih dari 20 karyawan ketika melaporkan SPT Masa PPh Pasal 21/26, dan Pengusaha Kena Pajak ketika menyampaikan SPT Masa PPN.

 

Optimalkan Automatic Exchange of Information (AEoI) untukmemaksimalkan penerimaan pajak.

Target penerimaan pajak tahun ini mencapai IDR1.577 triliun dengan tax ratio sebesar 12,2%. Target ini meningkat hampir 20% dari realisasi penerimaan pajak 2018. Keterbukaan dan pertukaran data keuangan secara otomatis melalui implementasi AEoI merupakan peluang yang bagus untuk menambah penerimaan pajak, terutama dari kalangan high net worth individual. (apw).

 

Untuk informasi yang lebih lengkap, Report tersebut dapat Bapak/Ibu unduh pada website kami melalui link berikut ini: