Mandiri News Detail Portlet

RUU Omnibus Law Untuk meningkatkan Iklim investasi dan Daya Saing

RUU Omnibus Law Untuk meningkatkan Iklim investasi dan Daya Saing

ECONOMIC REVIEW

DAILY ECONOMIC AND MARKET REVIEW

Office of Chief Economist, PT Bank Mandiri

Desember, 16, 2019 | Daily Economic Review: RUU Omnibus Law Untuk meningkatkan Iklim investasi dan Daya Saing

Pemerintah akan mengajukan Rancanan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law.

RUU yang akan diajukan adalah RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU Omnibus Law Perpajakan. Draf RUU Omnibus Law Perpajakan akan diserahkan ke DPR pada Desember 2019, sementara draf RUU omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan diserahkan pada Januari 2020.

Pemerintah akan merivisi 82 UU yang terdiri atas 1.194 pasal melalui RUU Cipta Lapangan Kerja.

Dari 11 klaster yang terdapat dalam RUU ini, hanya klaster ketenagakerjaan yang belum selesai dibahas. Klaster ini akan membahas izin tenaga kerja, definisi jam kerja, pekerjaan dengan jam kerja fleksibel, hingga pengupahan.

RUU Omnibus Law Perpajakan akan mengatur sejumlah hal penting di bidang perpajakan.

Di dalamnya tercakup 6 pilar, di antaranya pendanaan investasi, sistem teritori, subjek pajak orang pribadi, kepatuhan Wajib Pajak, keadilan iklim berusaha, dan fasilitas.

Omnibus Law penting untuk meningatkan iklim investasi dan daya saing Indonesia.

Berdasarkan Global Competitiveness Index 2019, peringkat daya saing Indonesia turun ke posisi 50 dari posisi 45 tahun lalu. Penghambat terbesar investasi di Indonesia adalah korupsi, dan juga faktor-faktor lain seperti inefisiensi birokrasi, kebijakan yang tidak stabil, regulasi dan tarif pajak, hingga kualitas dan peraturan terkait tenaga kerja.

Untuk informasi yang lebih lengkap, Report tersebut dapat Bapak/Ibu unduh pada website kami melalui link berikut ini:

Download Document Media