news-detail
Mandiri News Detail Portlet

ECONOMIC REVIEW
Bank Indonesia (BI) menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 4,75%.
Kenaikan suku bunga acuan ini juga diiringi dengan kenaikan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4%, dan Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,5%.
Prioritas kebijakan moneter BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar dilakukan dalam beberapa strategi.
Pertama, respon kebijakan suku bunga secara pre-emptive dan ahead of the curve namun tetap memastikan konsistensi dengan upaya menjaga inflasi 2018 – 2019 sesuai target sebesar 3,5+1%. Kedua, mengoptimalkan intervensi ganda di pasar valas dan SBN. Ketiga, operasi moneter untuk menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang rupiah dan pasar swap antar bank, dan keempat, melakukan komunikasi yang intensif dengan pelaku pasar dan para ekonom untuk membentuk ekspektasi yang lebih rasional.
Kenaikan suku bunga acuan merupakan langkah yang tepat untuk menjaga stabilitas, terutama stabilitas nilai tukar.
Menurut kami, total kenaikan sebesar 50 bps dari awal tahun hingga saat ini cukup untuk menjaga tingkat spread yang favorable antara suku bunga AS dan suku bunga acuan BI sehingga diharapkan pasar keuangan Indonesia masih menjadi tujuan yang menarik bagi para investor global.
Kebijakan moneter Bank Indonesia perlu diperkuat dengan kebijakan lain.
Selain menaikkan suku bunga, BI juga akan melakukan kebijakan makroprudensial berupa pelonggaran loan to value (LTV) di pasar properti untuk mendorong pertumbuhan domestik. Dari sisi fiskal, untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, pemerintah dapat mendorong kebijakan berupa insentif bagi investasi asing yang berorientasi ekspor, sambil terus berupaya menurunkan nilai impor, terutama terkait nilai impor BBM, sehingga dapat mengurangi tekanan defisit pada neraca transaksi berjalan. (bh)