WC - Webinar Wealth Bank Mandiri Grant Thornton

Webinar Pajak Mandiri Wealth bersama Grant Thornton Indonesia

Apakah itu Webinar Mandiri Wealth?

Merupakan rangkaian acara eksklusif seputar investasi, gaya hidup, dan perencanaan keuangan, dengan memberikan informasi dan edukasi terkini kepada nasabah Wealth Bank Mandiri. Acara ini mengundang pakar dan praktisi yang memiliki keahlian di bidang masing masing, sesuai dengan topik, tema, dan tujuan pada setiap acara webinar.

Apa itu acara Webinar Mandiri Wealth bersama Grant Thornton Indonesia?

Merupakan kegiatan webinar dan talkshow yang membahas mengenai hukum dan pajak bagi perusahaan dari penerapan aturan Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law. Bekerjasama dengan Grant Thornton Indonesia, acara tersebut diharap bisa memberikan informasi terbaru kepada nasabah Wealth yang terkait dengan aspek pajak serta hukum dari Undang-undang baru tersebut di Indonesia.

Topik apa saja yang dibahas pada acara tersebut?

Topik acara akan membahas mengenai perpajakan dan hukum, yang berkaitan dengan implementasi Undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, serta dampaknya bagi para pelaku bisnis di Indonesia.

Kapan acara tersebut dilaksanakan?

Acara akan dilaksanakan dengan jadwal sebagai berikut : Indonesia Omnibus Law: Legal & Tax Cluster
Live: Rabu, 03 Maret 2021
Jam : 15.00 - 17.00 WIB
Platform : Zoom / Teams

Narasumber :
1. Kurniawan Tjoetiar – Legal Partner, Grant Thornton Indonesia
2. Hermanto Suparman – Tax Partner, Grant Thornton Indonesia

Moderator :
1. Tommy David – Head of Tax, Grant Thornton Indonesia

Siapa narasumber pengisi acara tersebut?

Narasumber pada acara tersebut
  • Kurniawan Tjoetiar – Legal Partner, Grant Thornton Indonesia
    Memiliki pengalaman hampir 20 tahun sebagai konsultan hukum korporasi yang berhubungan dengan business set up, restrukturisasi dan akuisisi, strategi bisnis, due diligence, serta kebutuhan hukum korporasi. Selain itu juga memiliki keahlian utama di bidang industri Healthcare dan pertambangan.
  • Hermanto Suparman – Tax Partner, Grant Thornton Indonesia
    Memiliki pengalaman lebih 20 tahun sebagai konsultan pajak, keuangan, dan akuntansi. Selain itu juga pernah menjabat sebagai salah satu tax partner dari salah firma akuntan publik terbesar di Indonesia.

Siapa peserta yang bisa mengikuti acara tersebut?

Peserta acara terbatas hanya bagi nasabah Mandiri Prioritas dan Mandiri Private serta undangan khusus.

Bagaimana cara untuk mengikuti acara tersebut?

Pendaftaran bagi nasabah Wealth yang ingin mengikuti acara, akan melalui tautan (link) yang dikirimkan via Relationship Manager (RM) atau Outlet Mandiri Prioritas.

Bagaimana cara untuk mengikuti acara tersebut?

Pendaftaran bagi nasabah Wealth yang ingin mengikuti acara, akan melalui tautan (link) yang dikirimkan via Relationship Manager (RM) atau Outlet Mandiri Prioritas.

Bagaimana syarat dan ketentuan menjadi nasabah Prioritas Bank Mandiri?

Pendaftaran bagi nasabah Wealth yang ingin mengikuti acara, akan melalui tautan (link) yang dikirimkan via Relationship Manager (RM) atau Outlet Mandiri Prioritas.

Bagaimana cara untuk mengikuti acara tersebut?

  • Nasabah Mandiri Wealth dikategorikan ke dalam 2 (dua) segmen, yaitu :
    • Segmen Prioritas, nasabah dengan total dana Rp1 Milyar (Satu milyar rupiah) s/d < Rp20 Milyar (kurang dari dua puluh milyar rupiah)
    • Segmen Private, nasabah dengan total dana > Rp20 Milyar (mulai dari dua puluh milyar rupiah keatas)
  • Nasabah Mandiri Prioritas adalah nasabah yang memenuhi kriterisa sebagai berikut:
    • Memiliki Fund Under Management minimal sebesar Rp1 Milyar (satu milyar rupiah) atau ekuivalennya;
    • Memiliki rekening Mandiri Tabungan atau Mandiri Giro Rupiah perorangan.
  • Keanggotaan nasabah segmen Wealth berlaku setelah FMU disetujui oleh Bank;/li>
  • Nasabah segmen Wealth akan diberikan kartu Mandiri Debit dengan desain khusus;/li>
  • Nasabah segmen Wealth majib menentukan rekening tabungan/giro valuta rupiah yang tercantum sebagai akun utama Kartu Mandiri Debit segmen Wealth yang akan digunakan sebagai sarana transaksional produk investasi di system Wealth;/li>
  • Nasabah segmen Wealth akan menerima benefit sesuaidengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank;/li>
  • Perubahan status Nasabah ke segmen yang lebih tinggi (upgrade segment) dilakukan setelah terdapat peningkatan Fund Under Management (FUM) Nasabah dan mengendap selama 3 (tiga) bulan;/li>
  • Nasabah yang resmi masuk ke segmen Private akan dilakukan penyesuaian benefit terhitung pada saat kartu Mandiri Depit Private diterima oleh Nasabah dan diaktifkan;/li>
  • Perubahan statur ke segmen yang lebih rendah (Downgrade segment) dilakukan setelah terdapat penurunan Fund Under Management (FUM) Nasabah selama 3 (tiga) bulan berturut turut;/li>
  • Nasabah yang mengalami penurunan segmen maka seluruh benefit dan kartu debit Mandiri Prioritqs akan disesuaikan dengan segmen yang baru./li>
  • Nasabah drop fund (FUM) adalah Nasabah segmen Wealth dengan masa keanggotaan > 3 (tiga) bulan dan memiliki Fund Under Management bersaldo rata-rata harian atau posisi akhir bulan < Rp950.000.000,- (kurang dari Sembilan ratus lima puluh juta rupiah);/li>
  • Terhadap Nasabah drop fund berlaku ketentuan sebagai berikut: /li>
    • Dikenakan biaya administrasi sebesar Rp250.000,- (Dua ratus lima puluh ribu rupiah) per bulan dimulai pada akhir bulan pertama semenjak Nasabah dikategorikan sebagai drop fund maksimal 3 bulan berturut-turut.
    • Biaya drop fund tersebut akan dibebankan kepada rekening Tabungan atau rekening Giro Nasabah dengan valuta rupiah yang tercatat sebagai akun utama kartu Mandiri Debit segmen Wealth Nasabah atau Rekening valuta rupiah lain yang didaftarkan.

 

Berakhirnya layanan mandiri segmen Wealth

Layanan Mandiri Prioritas dan Mandiri Private berakhir apabila Nasabah mengalami salah satu dari kondisi tersebut di bawah ini:

  • Nasabah meninggal dunia; atau
  • Nasabah mengundurkan diri;
  • Nasabah telah dibebankan biaya adminstrasi drop fund selama 3 (tiga) kali berturut turut atau bank gagal membebankan;
  • Diakhiri oleh bank karena adanya pertimbangan tertentu dengan pemberitahuan kepada Nasabah Wealth terlebih dahulu.

 

Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000