Mandiri News Detail Portlet

Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa

MANDIRI HIGHLIGHT

PENGUMUMAN

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk.

No. HBK.CSC/25/P/X/2019

 

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada para Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “Rapat”) pada hari Senin, tanggal 9 Desember 2019.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (7) Anggaran Dasar Perseroan serta memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut “POJK”) Nomor 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka sebagaimana telah diubah dengan POJK Nomor 10/POJK.04/2017, maka pemanggilan Rapat akan diumumkan melalui iklan sedikitnya pada 1 (satu) surat kabar/harian berbahasa Indonesia yang beredar nasional, situs web PT Bursa Efek Indonesia (selanjutnya disebut “Bursa”), dan situs web Perseroan pada hari Jumat, tanggal 15 November 2019.

Pemegang Saham yang berhak menghadiri Rapat adalah Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham, atau sesuai dengan catatan saldo rekening efek di Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada hari Kamis, tanggal 14 November 2019 pukuI 16.00 WIB.

Pemegang Saham Perseroan yang memenuhi ketentuan dalam Pasal 23 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan dapat mengajukan usulan mata acara Rapat kepada Direksi dan usulan tersebut harus diterima paling lambat pada hari Jumat, tanggal 8 November 2019.

Pengumuman Rapat ini dapat diakses pada situs web Perseroan (http://www.bankmandiri.co.id) dan situs web Bursa (http://www.idx.co.id).

 

Jakarta, 31 Oktober 2019

PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk.

DIREKSI

Unduh Dokumen Media