Bill Collection

Mandiri Bill Collection

Layanan yang memberikan kemudahan identifikasi dan proses penerimaan pembayaran tagihan dengan menggunakan nomor unik sebagai tujuan pembayaran. Dengan layanan Mandiri Bill Collection, Perusahaan akan memperoleh kemudahan dan kecepatan rekonsiliasi penerimaan pembayaran tagihan.

Fitur Utama

Tipe:

  • Mandiri Bill Payment: layanan collection menggunakan Virtual Account melalui seluruh channel Bank Mandiri.
  • Mandiri Virtual Account: layanan collection menggunakan Virtual Account melalui seluruh channel Bank Mandiri serta dapat dilakukan melalui channel Bank lain.

Koneksi:

Mandiri Bill Collection memiliki 2 metode penginputan data tagihan yaitu:

  • Host-to-Host: langsung melalui Enterprise Resource Planning (ERP) Perusahaan Anda.
  • Internal Billing System (IBS): upload data melalui aplikasi Mandiri File Transfer atau melalui Kopra Reconcilliation Portal.

Mekanisme Tagihan:

  • Open Payment: tagihan dengan input nominal secara manual
  • Close Payment: tagihan dengan nominal yang telah ditentukan.

Media Pembayaran:

  • Kopra Cash Management
  • Livin’ by Mandiri
  • ATM
  • Teller Kantor Cabang
  • Channel Bank lain (khusus Mandiri Virtual Account)

Manfaat

  • Kemudahan identifikasi dan rekonsiliasi tagihan.
  • Penambahan dan perubahan data tagihan secara real time.
  • Pembayaran langsung masuk ke rekening yang ditentukan.
  • Kemudahan proses pembayaran tagihan dari bank manapun.

Biaya

Untuk informasi terkait biaya Mandiri Bill Collection, nasabah dapat menghubungi Relationship Manager masing-masing nasabah perusahaan atau call center Bank Mandiri 14000.

Persyaratan dan Tata Cara

Mandiri Bill Collection dapat digunakan oleh Nasabah perusahaan berbadan hukum yang memiliki rekening giro dan memiliki kebutuhan transaksi penerimaan yang masif. Nasabah dapat melakukan pendaftaran layanan Mandiri Bill Collection dengan cara:

  • Menghubungi Relationship Manager.
  • Menghubungi Kantor Cabang atau Unit Transaction Banking Region Bank Mandiri pada masing-masing wilayah.

Risiko

  • Penyalahgunaan penggunaan Virtual Account oleh member VA yang berimbas ke nasabah Perusahaan.
    Mitigasi: Pembukaan layanan Mandiri Bill Collection bagi Nasabah yang memenuhi kriteria serta perizinan yang diperlukan.
  • Adanya perbedaan status transaksi antara Partner (Biller) dengan Bank.
    Mitigasi: Rekonsiliasi pada H+1 menggunakan rekening koran dalam bentuk MT940 yang akan dikirimkan setiap hari melalui Mandiri File Transfer atau email.

Informasi tambahan

Layanan Mandiri Bill Collection dapat di-bundling dengan Kopra Bill Reminder, yaitu layanan Kopra by Mandiri yang terintegrasi dengan Livin’ by Mandiri untuk memberikan reminder atas tagihan yang masih harus dibayarkan melalui Livin’ by Mandiri.

Disclaimer

  • Anda dengan ini menyatakan telah membaca, menerima penjelasan, mengerti dan memahami produk dan/atau layanan sesuai Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan (“Ringkasan”) ini dan telah mengetahui, memahami serta menerima segala konsekuensi dari produk dan/atau layanan termasuk seluruh manfaat, risiko dan biaya-biaya yang melekat.
  • Ringkasan ini hanya merupakan sarana informasi, tidak dimaksudkan sebagai penawaran resmi atas suatu produk dan/atau layanan. Jika terdapat perbedaan antara Ringkasan ini dengan perjanjian dan/atau syarat dan ketentuan terkait dengan produk dan/atau layanan (“Perjanjian”), maka yang berlaku adalah Perjanjian.
  • Bank Mandiri berhak menolak permohonan produk dan/atau layanan Anda apabila berdasarkan penilaian Bank tidak memenuhi persyaratan dan peraturan perundangundangan yang berlaku.
  • Anda wajib membaca dengan teliti Ringkasan ini dan dapat menghubungi Bank Mandiri dalam hal terdapat pertanyaan lebih lanjut mengenai produk dan/atau layanan yang terdapat dalam Ringkasan ini.
  • Ringkasan ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.