Forfaiting
Adalah transaksi pembelian hak tagih berdasarkan dokumen perdagangan berjangka yang telah mendapat akseptasi berupa Banker's Accpetance (B/A) dari Bank Koresponden atau Bank Mandiri sendiri dengan discount charges tanpa hak regres.
Fitur :
- Valuta USD atau IDR
- Jangka waktu maksimal 6 (enam) bulan





