Mandiri Kredit Alat Berat
Mandiri Kredit Alat Berat adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada debitur/calon debitur, khusus untuk pembelian alat berat dari Mitra Prinsipal yang telah memiliki Perjanjian Kerjasama dengan Bank Mandiri.
Manfaat
- Kemudahan didalam proses kredit
- Untuk debitur kriteria tertentu diperkenankan untuk tidak menyerahkan agunan tambahan berupa fixed asset/Deposito.
Fitur
- Jangka waktu: maksimal 4 tahun untuk alat baru dan 2 tahun untuk alat bekas.
- Jangka waktu grace period: maksimal untuk pembelian alat baru adalah 6 bulan.
- Sifat kredit: non revolving.
- Pembiayaan: untuk alat berat dalam kondisi baru adalah 80% dan untuk alat berat dalam kondisi bekas adalah 70% dari harga jual.
- Suku bunga: alat berat baru suku bunga counter rate dan untuk alat berat bekas suku bunga counter rate ditambah premium rate. (premium rate 150 bps).
- Agunan: alat berat yang dibiayai, tagihan.
- Tambahan agunan: untuk debitur kriteria tertentu, tanah & bangunan dan/atau deposito berjangka Bank Mandiri.
Informasi lebih lanjut
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai produk-produk kami, silahkan anda hubungi Call Mandiri di 14000. Atau klik disini untuk menghubungi kantor Commercial Banking Kami.





