Mandiri Tabungan Haji
Keuntungan
- Diprioritaskan untuk terdaftar sebagai Calon Jemaah Haji setelah memperoleh dan menunjukkan Surat Pendaftaran Pergi Haji
- Dapat dibuka diseluruh cabang Bank Mandiri sesuai domisili Calon Jemaah Haji
- Dapat ditarik dan disetor diseluruh cabang Bank Mandiri
- Mendapatkan perlindungan asuransi jiwa dan barang souvenir haji, sesuai ketentuan yang berlaku di Bank Mandiri
Fasilitas
- Jaringan Bank Mandiri yang luas dengan cabang yang tersebar diseluruh nusantara dan seluruhnya online dengan SISKOHAT Departemen Agama memudahkan Anda terdaftar sebagai Calon Jemaah Haji
- Jaringan kantor kami yang luas memudahkan Anda untuk bertransaksi dimanapun
- Diberikan kartu Mandiri Debit bagi Calon Jemaah Haji yang menghendaki
- Penyetoran dapat dilakukan melalui ATM, Mandiri SMS, Mandiri Internet dan Mandiri Call 24 Jam
Persyaratan
- Kartu Identitas: KTP
- Setoran awal dan saldo minimum Rp. 500.000,-
- Data didaftarkan pada SISKOHAT Departemen Agama setelah saldo Tabungan Haji mencapai Rp. 20 juta dan Calon Jemaah Haji memperoleh dan mendapatkan Surat Pendaftaran Pergi Haji dari Kandepag domisili
- Mandiri Tabungan Haji boleh ditutup setelah Jemaah haji tiba kembali di rumah dari tanah suci





