Kredit Investasi
Adalah fasilitas kredit yang diberikan untuk membiayai kebutuhan barang modal dalam rangka rehabilitasi, modernisasi, perluasan, pendirian proyek baru dan atau kebutuhan khusus terkait investasi.
Persyaratan antara lain :
- Dokumen legalitas usaha, misalnya: NPWP, SIUP, TDP, akta pendirian perusahaan
- Menyusun rencana proyek
Fitur Kredit :
- Limit kredit : sesuai kebutuhan
- Kredit diberikan dalam valuta Rupiah dan valuta asing
- Jangka waktu panjang (lebih dari 1 tahun)
Informasi lebih lanjut
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai produk-produk kami, silahkan anda hubungi Call Mandiri di 14000. Atau klik disini untuk menghubungi kantor Commercial Banking Kami.





