|
Fasilitas kredit modal kerja yang diberikan kepada pedagang retail di wilayah tertentu yang diberikan atas dasar agunan berupa fixed assets yang diberikan kepada Bank.
Manfaat
-
Dapat mengakses sumber dana dari bank dengan lebih mudah
-
Meningkatkan volume usaha dengan adanya tambahan modal kerja dari bank
Fitur
-
Sifat Kredit : Sesuai kebutuhan usaha calon debitur (Aflopend / Revolving)
-
Jangka Waktu Kredit :
- Aflopend : Maksimal 3 (tiga) tahun
- Revolving : Maksimal 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang
-
Limit Kredit : Maksimal 5 (lima) Milyar
-
Pembiayaan Debitur : Pembiayaan Debitur (self financing) lebih rendah dibandingkan dengan Kredit Modal Kerja Umum
-
Jaminan Utama : Fixed Assets debitur
-
Jaminan Tambahan : Tidak diwajibkan
|