Rabu, 08 Februari 2012 - 01:14 WIB




Merupakan produk jasa Bank Mandiri
untuk penerimaan pembayaran tagihan-tagihan
yang bersifat massal.


Payment point yang dapat diterima melalui Bank Mandiri adalah :
  • Penerimaan pembayaran tagihan listrik (PLN).
  • Penerimaan pembayaran tagihan telepon (Telkom)
  • Penerimaan pembayaran pajak.
  • Penerimaan pembayaran tagihan telepon seluler (Telkomsel, Satelindo).
  • Penerimaan pembayaran tagihan jasa internet (Indosat Net).
  • Penerimaan pembayaran tagihan lainnya yang dilakukan oleh Cabang sendiri dengan institusi lokal (misalnya PDAM, Metrosel, Komselindo).

Pembayaran tagihan dapat dilakukan oleh pelanggan dengan menggunakan :

  • Setoran Tunai.
  • Non Tunai = Overbooking, Standing Instruction, Warkat Bank lain, Warkat Bank Mandiri, Direct Debit, ATM & Telemandiri



Copyright © 2001 by Bank Mandiri. All rights reserved.