Selasa, 22 Mei 2012 - 19:49 WIB


Negosiasi Wesel Ekspor adalah jaminan pembayaran dari Bank pembuka L/C kepada eksportir atas penyerahan dokumen pengiriman barang sepanjang syarat-syarat dan kondisi L/C dapat dipenuhi oleh eksportir.

Manfaat menggunakan L/C untuk transaksi ekspor:

  • Exportir akan terjamin oleh pembayaran yang akan dilakukan oleh Bank setelah ada penyerahan dokumen-dokumen yang sesuai dengan syarat-syarat L/C.
  • Eksportir dapat menerima pembayaran dengan segera sepanjang dokumen yang sesuai dengan syarat L/C telah diserahkan kepada Bank tanpa harus menunggu importir menerima dokumen atau barang yang dikirim.
  • Eksportir dapat menggunakan L/C yang diterima sebagai jaminan untuk pembukaan L/C (back to back L/C) sepanjang memenuhi ketentuan Bank.

Jenis-jenis L/C ekspor atas dasar cara dan saat pembayaran

  • Sight L/C : terhadap penyerahan dokumen sesuai syarat L/C akan segera dilakukan pembayaran.
  • Usance L/C : terhadap penyerahan dokumen sesuai syarat L/C tidak dilakukan pembayaran segera melainkan dilakukan akseptasi yaitu menyetujui untuk melakukan pembayaran pada waktu tertentu (sesuai syarat L/C).

Aplikasi
Pengajuan permohonan/aplikasi dapat dilakukan di :

  • Wilayah DKI Jakarta
    Dapat diajukan di City Business Center (CBC);
  1. CBC Wilayah III Jakarta Kota, Jl. Lapangan Stasiun No. 2, Jakarta Barat.
  2. CBC Wilayah IV Jakarta Thamrin, Jl. M.H. Thamrin No. 5, Jakarta Pusat.
  3. CBC Wilayah V Jakarta Sudirman, Jl. Jend. Sudirman Kav 54-55, Jakarta Selatan.
  • Luar Wilayah DKI Jakarta
    Dapat diajukan di setiap cabang-cabang atau Hub Bank Mandiri diseluruh Indonesia.

  • Atau Hubungi Hot-line kami di,
    PT Bank Mandiri (Persero) - Commercial Banking Group
    Plaza Mandiri Lt. 24
    Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 36-38
    Jakarta 12190
    Telp. (021) 5245026 - 5245168, Fax. (021) 5263632



Copyright © 2001 by Bank Mandiri. All rights reserved.