Jaminan pembayaran yang dib erikan kepada pihak penerima jaminan (bisa perorangan atau perusahaan), apabila pihak yang dijamin tidak dapat memenuhi kewajiban atau cidera janji.
Manfaat
-
Sebagai sarana untuk memperlancar lalu lintas barang dan jasa.
-
Penerima jaminan tidak akan menderita kerugian bila pihak yang dijamin melalaikan kewajiban karena penerima jaminan akan mendapat ganti rugi (pembayaran) dari bank.
Jenis-jenis Bank Garansi
- Bank Garansi untuk Tender
- Bank Garansi untuk Penerimaan Uang Muka
- Bank Garansi untuk Pelaksanaan/Pemeliharaan
- Bank Garansi kepada Maskapai Pelayaran
- Standby L/C
|